JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR – Komplotan pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, akhirnya berhasil diringkus polisi, Kamis (12/12/2022).
Meski demikian, baru tiga dari lima orang tersangka yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua orang lainnya masih diburu. Penangkapan cukup alot, setidaknya butuh waktu sebulan untuk melakukan penangkapan ini.
Para tersangka yang ditangkap dalam operasi pengejaran yang dilakukan oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Jatim dan Satreskrim Polres Blitar Kota.
Ketiga pelaku yang sudah diamankan adalah MJ alias NT (54), warga Lumajang; ASM (54), warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan AJ (57), warga Jombang. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan, sesuai dengan janjinya, ia akan mengungkap kasus perampokan yang terjadi rumah dinas Wali Kota Blitar. Toni menambahkan, kasus ini masih akan dikembangkan.
"Alhamdulillah berkat doa kita semua tiga pelaku kasus kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kami tangkap," kata Toni saat rilis di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
Pada kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan, satu tersangka berinisial MJ ditangkap dalam pelariannya di salah satu penginapan di Bandung. Tersangka merupakan otak dari perampokan di rumah dinas wali kota Blitar.
"Kemudian perannya ada otak, yang merencanakan pencurian. Kemudian perencanaan ini dilakukan saat menjalani hukuman di LP Sragen," ujar Totok. (met)