JATIMPOS.CO/JOMBANG - Oknum tiga orang pendekar perguruan silat di Jombang dijebloskan ke bui. Mereka diduga melakukan aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap warga perguruan silat lain. Aksi tersebut terjadi di Jl. Hasyim Asy'ari Kelurahan Kaliwungu, Jombang.
Aksi brutal ketiganya terjadi seusai mengikuti acara prosesi pengesahan warga perguruannya di Kabupaten Mojokerto pada Minggu, 12 Februari 2023.
Akibat perbuatannya, pelaku harus meringkuk di dalam sel tahanan Polres Jombang dan dijerat pasal 170 KUHP ancaman pidana selama 7 tahun.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, sebanyak 3 pelaku pengeroyokan yakni AR (16), MA (16), KN (20). Sementara, saat ini pihaknya tengah memburu dua pelaku lain.
"AR sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pencarian dan kita tetapkan sebagai DPO," katanya kepada wartawan, Selasa (14/02/2023) sore.
Menurut Aldo, aksi pengeroyokan dipicu rasa dendam pelaku terhadap perguruan lain. Ketika melihat salah anggota perguruan lain melintas di jalan, mereka langsung mendekati dan menyerang.
"Jadi korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor dan mengenakan atribut silat hendak latihan, namun tiba-tiba berpas-pasan dengan sekelompok anggota perguruan lain," bebernya.
Diketahui antara para pelaku dan korban sempat terjadi kejar-kejaran dengan menggunakan sepeda motor. Bahkan pelaku ada yang menyabetkan senjata tajam. Akibatnya korban mengalami luka pada lagian lengan kanan.
"Barang bukti yang kami amankan termasuk hodie, celpen, HP Oppo A5 hitam, hasil visum, satu buah sarung batik, dan baju logo perguruan silat kemudian 3 unit motor yang dikendarai saat melakukan pengeroyokan," pungkasnya. (her)