JATIMPOS.CO/SIDOARJO – Motif aksi kawanan pemuda membawa clurit yang viral di media sosial pada Senin (13/3) pukul 04.00 WIB dini hari di simpang 4 Wonoayu Sidoarjo, kini sudah terungkap.

Aksi tersebut ditengarai adanya tantangan tawuran melalui admin Instagram Geng Warkang (warung belakang) yang telah di DM oleh akun Instagram kelompok lain yang disinyalir merupakan dari Geng Warjok (warung pojok).

Diketahui, 2 orang pelaku sudah tertangkap oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo yang diperoleh hasil pengembangan penyelidikan video yang sudah beredar diberbagai laman medsos.

Pelaku bernama FS (18) merupakan warga Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo Sidoarjo, dan D (20) warga Jeruk Gamping Kecamatan Krian Sidoarjo.

"Kedua pelaku aksi viral tersebut ditangkap tim Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Senin (13/3) pukul 20.00 WIB waktu malam di kediamannya masing-masing," ujar Kapolresta Sidoarjo Kusuma Wahyu Bintoro, saat Press Conference di Mapolresta pada Selasa (14/3/2023) kemarin.

Berawal dari tantangan tawuran melalui admin Instagram Geng Warkang, kemudian ditanggapi lewat DM (pesan secara personal) oleh Geng Warjok.

"Kedua pelaku FS dan D merupakan anggota Geng Warkang, yang saat itu sedang menunggu lawannya yakni dari Geng Warjok," ungkap Kusumo.

Lebih lanjut dijelaskan Kusumo, sekira jam 02.00 WIB di lokasi Ruko Citra Harmoni Trosobo Taman. Geng Warkang berkumpul dan kemudian berjalan ke arah wilayah Wonoayu Sidoarjo dengan memakai sepeda motor sambil membawa sajam berupa clurit besar-besar.

"Sampai di simpang 4 Wonoayu, pada Senin (13/3) jam 03.00 WIB dini hari, lawan yang ditunggu pun tak kunjung datang hingga sekitar jam 04.00 WIB," paparnya.

Ditegaskan oleh Kapolresta Sidoarjo, saat ini 2 tersangka kami sangkakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan senjata penikam atau penusuk.

"Sementara penyelidikan akan kami lakukan terus guna menangkap pelaku lainnya. Ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara," pungkasnya. (zal)