JATIMPOS.CO/KEDIRI - Seorang perempuan pemandu lagu karaoke dibekuk tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. Perempuan berusia 39 tahun itu diketahui berinisial SI alias I. Ia bertempat tinggal di Desa Kolak, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono menuturkan penangkapan pemandu lagu terduga pelaku itu berawal penyelidikan informasi dari masyarakat.

"Pelaku SI alias I ini diamankan dirumahnya," tuturnya, Senin (10/4/2023).

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik SI alias I. Barang bukti tersebut yaitu sabu seberat 5,08 gram, 1 pipet kaca, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 korek api, 1 ponsel dan 1 bungkus plastik klip.

"Pelaku tidak berkutik saat diamankan. Diduga pelaku ini selain mengkonsumsi juga mengedarkan," ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan, saat ini terduga pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain," pungkasnya. (priez).