JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Seorang wanita berinisial PH (24) warga Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Kapolsek Palengaan AKP Junaidi mengatakan, bahwa pada hari Minggu tanggal 9 April 2023 sekira pukul  15.00 WIB unit Reskrim Polsek Palengaan telah menerima pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial PH.

Menurut AKP Junaidi, dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 5 April 2023 sekira pukul 18.40 wib di Jalan Raya Palengaan Dusun Glugur 1 Desa Palengaan Laok Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

"Kronologis kejadiannya yaitu ketika korban mengendarai sepeda motor datang dari arah timur tiba-tiba pelaku memepet sepeda motor korban dari arah kanan. Kemudian pelaku meremas kemaluan korban dengan tangan kirinya sebanyak satu kali," kata Kapolsek Palengaan AKP Junaidi, Senin (10/4/2023).

Kemudian, lanjut dia, pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah barat. Akibat dari kejadian tersebut korban merasa malu dan trauma untuk keluar sendirian.

"Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Palengaan guna diproses sesuai hukum yang berlaku," paparnya.

Kendati demikian, langkah-langkah yang diambil yaitu membuatkan pengaduan, menginterogasi korban, dokumentasi, melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan melaporkan kepada pimpinan.

"Pelaku saat ini sedang dalam Lidik," pungkasnya. (did)