JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 37 kasus dengan 40 tersangka.
Puluhan kasus tersebut terjaring selama pelaksanaan operasi pekat Semeru 2023 dan KRYD Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana menyampaikan bahwa 37 kasus yang berhasil diungkap meliputi premanisme 9 kasus dengan 9 tersangka. Sedangkan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 25.000 dan 5 bilah Sajam jenis pisau dan samurai.
Selain itu, lanjut dia, jenis kasus prostitusi 1 kasus, tersangka satu orang dengan BB uang tunai Rp 200.000.
Kemudian, jenis kasus judi 6 kasus, tersangka 6 orang dengan BB uang tunai Rp 28.000 buku rekapan dan 6 buah hp berbagai merk.
"Miras 13 kasus 15 tersangka dengan BB kurang lebih 513 liter atau 861 botol berbagai jenis dan jenis kasus handak 2 kasus 2 tersangka dengan BB 1 plastik bubuk mesiu dan perlengkapannya," kata Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana, saat menggelar konferensi pers, Senin (17/4/2023).
Dikatakannya, Polres Pamekasan juga berhasil mengamankan 4 orang yang diduga menjadi budak Narkoba. Dengan barang bukti sabu 2,56 gram, 4,19 gram dan 4 butir pil tablet warna putih dengan logo Y.
"Knalpot Brong 13 tilang dan 17 STP Gakkum BB 30 unit knalpot brong. Curanmor 1 kasus 1 tersangka dengan BB ranmor R2 dengan identitas ranmor 1 unit sepeda motor Honda beat nopol M 3622 BR. Kemudian jenis kasus Curat 1 kasus 1 tersangka DPO dan Pemerkosaan 1 kasus 1 tersangka," pungkasnya. (did)