JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO –Polres Mojokerto Kota musnahkan barang bukti narkoba dan minuman keras di lapangan Patih Gajah Mada Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (19/12)/2019).

 

Pemusnahan dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2019, disaksikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH bersama seluruh unsur Forkopimda Kota Mojokerto.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat khususnya saat Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020,

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni 20.250 butir tablet doubel L, 169 botol arak putihan, 17 botol Bir Bintang, 15 botol Guinness, 6 botol Cold Filtered, 2 botol Vodka dan 1 botol Bir Gilbeys.   

Barang bukti ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi Aman Semeru 2019, yang dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

Pemusnahan  barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di tempat pembakaran untuk jenis tablet Doubel L. Sedangkan minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menuang dan membuag isi miras ke dalam bak yang sudah disiapkan.
 Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menangani penyalahgunaan narkoba serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif barang haram tersebut.

“Mari kita bersama-sama wujudkan Kota Mojokerto yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami ucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan partisipasi pemerintah maupun masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota," kata Kapolres Mojokerto Kota Bogiek Sugiyarto.

"Masyarakat barangkali ada yang melihat, mengetahui atau mencurigai adanya peredaran narkoba, silakan menghubungi Command Center telp 110 atau datang langsung ke Satresnarkoba, kami akan jaga kerahasiaan identitas anda," pesan Kapolres. (din)