Sidebar

Pemusnahan ratusan botol miras dengan alat berat buldozer di halaman Mako Polres Blitar Kota, Kamis (19/13/2019).

JATIMPOS.CO/KOTA BLITAR - Polres Blitar Kota memusnahkan barang bukti ratusan botol dan kaleng minuman miras (miras) di depan halaman Mako Polres Blitar Kota, Kamis (19/12/2019).

Pemusnakan ini miras ini merupakan hasil sitaan dalam operasi Giat Cipta Kondisi 2019. Barang bukti ratusan minuman keras berbagai merk itu dimusnakan dengan cara dilindas menggunakan alat berat buldozer. Suara pecahan kaca dan aroma menyengat alkohol langsung tercium.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela dan disaksikan sejumlah pejabat dari berbagai intansi terkait, diantaranya Plt Wali Kota Blitar Santoso dan unsur TNI.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard mengatakan, ada  ratusan botol dan kaleng miras yang dimusnakan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, mengantisipasi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

"Kita terus tingkatkan kamtibmas di wilayah Blitar Kota, sehingga warga tetap nyaman dalam menjalankan aktifitasnya," ujar Kapolres Leonard.

Hal senada disampaikan Plt Wali Kota Blitar Santoso yang ikut menyaksikan pemusnakan barang bukti tersebut mengatakan, pemusnakan barang bukti miras ini sebagai upaya menjaga dan terciptanya lingkungan dan situasi yang aman serta nyaman di wilayah Kota Blitar. (sk)