JATIMPOS.CO/TANJUNG PERAK - Modus baru pelaku curanmor yang tergolong nekat berhasil di ungkap anggota Polres Tanjung Perak. Lima orang pelaku berhasil diamankan.
“ Untuk identitas pelaku yakni Z (38), Am (39), H(38), R (40) dan IR (39). Mereka semua berasal dari Kabupaten Bangkalan dan Sampang,” terang Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum di Mapolres Tanjung Perak senin (13/01) sore.
Modus yang digunakan tiga orang pelaku berperan sebagai pemetik berkeliling mencari motor yang tidak dikunci setir.
"Ketika berhasil menemukan motor yang tidak dikunci setir pelaku dengan nekat mendorong motor tersebut sampai ketemu tukang kunci dan meminta tukang kunci untuk membuat duplikat kunci dengan alasan kuncinya hilang ," ungkap Ganis.
Oleh pelaku , motor yang sudah berhasil dihidupkan dengan kunci duplikat selanjutnya dijual kepada H (38) dengan harga empat jutaan dan selanjutnya H(38) menjual kepada AM(39) dengan harga lima juta, selanjutnya AM (39) menjual secara online dengan harga lima juta setengah.
"Pelaku sudah beraksi di 21 TKP diwilayah Polres Tanjung Perak ," ujarnya.
Karena melakukan perlawanan ketika akan ditangkap , petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.
Akibat perbuatanya tiga orang pelaku yang berperan sebagai pencuri dijerat dengan pasal 363 KUHP ,sedangkan dua orang penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP. (tri).