JATIMPOS.CO/SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si didampingi Kabidhumas Polda jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K dan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum menggelar konferensi pers perkembangan kasus investasi illegal dengan diperiksanya publik figur berinisial ED.

Kapolda Jatim menyatakan bahwa saat ini publik figur ED sedang dilakukan pemeriksaan dan ia telah menyerahkan reward yang diterimanya dari PT. KAM AND KAM berupa sebuah mobil Fortuner warna Putih.

ED adalah merupakan koordinator artis namun sejauh mana peran dan berapa artis yang telah direkrutnya menunggu hasil pemeriksaan terhadap diri EA.

" Kami akan berusaha untuk menarik semua aset PT. KAM and KAM. Silakan seseorang untuk membela atau berdalih tetapi kita sudah memperoleh konstruksi hukum yang jelas dalam kasus ini," terang Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim senin (13/01/2020) siang.

Terkait munculnya kelompok yang pro dengan memiles dan menyatakan diuntungkan dengan adanya aplikasi memiles , Kapolda Jatim menyatakan bahwa apa yang sudah dilakukan Polda Jatim untuk mencegah bertambahnya pihak yang dirugikan .

" Kita lakukan semua ini dengan maksud untuk menekan korban atau kerugian yang lebih besar atau menginginkan agar masyarakat tidak mengharapakan sesuatu yang tidak logik," pungkasnya. (tri).