JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Polresta Sidoarjo kembali melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam setelah menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya giat sabung ayam di Dusun Parengan, Desa Kraton, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Polresta Sidoarjo bekerja sama dengan Polsek Krian melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut, Minggu (12/1/2020) siang.
Dalam penggerebekan tersebut Polsek Krian berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain, sembilan ekor ayam, ring ayam, karpet, kurungan ayam, jam dinding, dan ember tempat air.
Kompol M. Kholil selaku Kapolsek Krian menuturkan, bahwa dalam penggerebekan ini sebelum anggota tiba di lokasi masyarakat yang berada di lokasi sabung ayam tersebut sudah bubar. Sehingga, anggota unit reskrim Polsek Krian hanya mendapatkan beberapa barang bukti sabung ayam.
Kemudian setelah dilakukan penggerebekan tersebut, polisi tidak tinggal diam.
Immbauan dan pengawasan ke masyarakat terkait larangan sabung ayam terus dilakukan. Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap pemilik tanah yang di pakai sebagai lokasi sabung ayam.
Terkait penggrebekan beberapa lokasi sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menyatakan akan terus menindak tegas praktek judi sabung ayam di wilayahnya.
“Sidoarjo harus bersih dari berbagai penyakit masyarakat, seperti judi sabung ayam ini,” tandas Zain.
Pihaknya juga menghimbau agar masyarakat jangan ada yang mencoba ikut judi sabung ayam. Karena polisi tidak tinggal diam, dan akan menindak tegas setiap perjudian sabung ayam dilakukan. (zal)