JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang mertua berinisial AW (35) terhadap menantunya sendiri berinisial JN (17) di Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto pada 16 Mei 2024.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama menjelaskan, kejadian pemerkosaan mertua terhadap menantu itu terjadi disaat situasi rumah sedang sepi. Korban (JN) ditinggal suaminya cari kerja di Surabaya. Sedangkan pelaku (AW) ditinggal istrinya yang sedang liburan bersama anak-anaknya.
Sebelum melakukan aksi bejatnya, korban sempat diancam dengan sebilah pisau agar mau melayani birahi mertuanya tersebut.
“Kejadian pemerkosaan mertua tiri terhadap menantu ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, korban (JN) sedang menikmati makan siang yang dibelikan (AW) di dalam kamar rumah AW. Kemudian, AW langsung datang memegang leher JN dan menodongkan pisau ke leher JN,” ungkap AKP Nova Indra Pratama, saat menggelar pers rilis di Mapolres Mojokerto, Rabu (22/5/2024).
Lebih lanjut, AKP Nova Indra Pratama mengungkapkan, selain disertai dengan ancaman, didalam kamar itu, AW meminta JN untuk berhubungan badan, namun JN, menolak, akhirnya dengan kondisi terancam sebilah pisau, JN menuruti kemauan AW untuk melakukan hubungan badan.
“Atas dasar ancaman, JN mengiyakan permintaan hubungan badan tersebut. Kemudian AW menyuruh JN tidur di kasur dan akhirnya terjadilah persetubuhan tersebut,” jelas AKP Nova Indra Pratama.
Kasatreskrim yang belum genap sebulan di Mojokerto ini, menerangkan ancaman hukuman bagi pelaku pemerkosaan, AW, yaitu dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun.
Kejadian ini terungkap setelah JN WhatsApp ke suaminya dan saudaranya. Kemudian akhirnya rapat keluarga hingga akhirnya AW dibawa ke Mapolres Mojokerto.
Sedangkan beberapa barang bukti berhasil diamankan, termasuk melengkapi kasus ini dengan visum untuk dilanjutkan ke Kejaksaan.
"Untuk penanganan perkara pemerkosaan ini kami juga berkoordinasi dengan Kejaksaan agar segera P21 atau berkas lengkap," pungkasnya. (din).