JATIMPOS.CO/KAB.JEMBER - Aparat kepolisian gabungan dari Reserse Kriminal, Satreskoba, dan Tim Jihandak Brimob Bondowoso menggerebek sebuah rumah di wilayah Kabupaten Jember pada Rabu malam (10/7/2024).

Tim gabungan yang terdiri dari puluhan aparat ini segera masuk dan mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku. Lokasi penggerebekan berada di Desa Bagon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Penggerebekan berlangsung dari pukul 19.30 hingga 22.25 WIB. Rumah yang digrebek tersebut ditempati oleh salah satu pelaku bersama anaknya.

Ditemukan empat terduga pelaku di rumah tersebut, yaitu SP (40), anaknya ADR (21), serta HB (22) dan RDY (21), yang merupakan rekan ADR.

Kepala Dusun Suling, M. Fatchul Aziz, menjelaskan bahwa terduga pelaku adalah warga baru yang pindah dari luar kota. "Terduga pelaku (SP) mengontrak rumah milik Pak Min baru sekitar 15 hari. Informasi yang saya terima asalnya dari Pasuruan atau Probolinggo," kata Fatchul kepada wartawan pada Kamis (11/7/2024) siang.

Fatchul juga menyebut bahwa SP dikenal memiliki sedikit kelainan jiwa dan sering membawa celurit kemana-mana. Saat penggerebekan, polisi menemukan bondet (bom ikan) dan narkoba jenis sabu.

"Karena kemana-mana bawa celurit, tidak tahu untuk apa. Tiba-tiba tadi malam ada kejadian diamankan polisi itu. Jumlahnya berapa dan detailnya saya tidak tahu, kami warga diminta menjauh saat ada penggerebekan itu. Mereka berempat kemudian dibawa ke kantor polisi," ujarnya.

Kepala Desa Bagon, Ahmad Kholili, membenarkan penggerebekan tersebut meskipun dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian. "Saya datang agak malam karena ada acara tahlilan 7 hari. Informasi lebih lanjut bisa konfirmasi ke polisi," kata Ahmad Kholili.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, selain mengamankan empat orang, polisi juga menyita dua bondet, narkoba jenis sabu seberat 2 ons, dan tiga senjata tajam jenis celurit.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz dan Kasat Reskoba Iptu Nurmansyah. Saat penggerebekan, keempat terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Jember untuk diperiksa.

Dua bom ikan yang diamankan kemudian dibawa oleh Tim Jihandak sebagai barang bukti ke Kompi Brimob Bondowoso untuk dijinakkan. "Kita masih menunggu petunjuk bapak Kapolres," kata AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz dalam wawancara singkat.(Ari)