JATIMPOS.CO/BATU - Puluhan wartawan yang kesehariannya bertugas liputan di Wilayah Kota Batu, melaporkan FDR, warga Jl. Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, ke Mapolres Batu, Minggu (26/5).


FDR diduga penyebar ujaran kebencian melalui WhatsApp Grup (WAG) di Forum Warga Batu (FWB), dimana FDR merupakan salah satu anggota grup tersebut.

Laporan tersebut merupakan buntut dari postingan FDR di grup  FWB. Isinya tentang tuduhan FDR yang melecehkan profesi wartawan. Seakan-akan pekerjaan jurnalis itu selalu meminta-minta sumbangan kepada dinas maupun instansi.

"Coba lihat menjelang hari raya ini...pasti banyak LSM dan wartawan yg masuk2 ke instansi2 dgn modus kegiatan atau apalah....klo ini tidak dilayani berimplikasi kurang baik..dilayani sbnrnx tdk ada anggarannx... lantas, bagaimana menyisihkannx," demikian narasi WA terlapor di grup WA FWB dalam beberapa postingan.

Buntutnya, puluhan jurnalis di Kota Batu mendatangi Mapolres Batu guna membuat laporan kepolisian.

"Tulisan (narasi) tersebut berisi melecehkan semua wartawan, karena tidak menyebutkan spesifik siapa (wartawan) yang dimaksud oleh terlapor," kata Agus Susanto, wartawan di Kota Batu.

Menurut ia, tulisan yang berisi pelecehan itu dibuat dalam beberapa sesi atau postingan dengan kata-kata berbeda namun intinya sama. Tak hanya itu saja, bahkan terlapor tersebut juga mengirimkan pesan secara pribadi.

Wartawan senior ini juga menuturkan, tulisan terlapor sangat merugikan insan pers yang mencari berita dan mengabarkannya ke khalayak, tapi malah dituduh meminta minta sumbangan.

"Dia (terlapor) WA saya secara pribadi, dengan mengatakan jangan memanas-manasi, kalau tidak puas silahkan melapor. Dengan mencuatnya tulisan itu, benar-benar melecehkan profesi kami sebagai wartawan, dan itu sangat merugikan sekali," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu wartawan yang tergabung di group WA FWB, Putut Priyono, ST. Ia mengaku juga merasa dilecehkan dengan tulisan tersebut.

"Kami sangat menyayangkan adanya tulisan di grup WA FWB yang mendeskreditkan profesi wartawan itu seolah-olah suka meminta-minta. Terus terang kami tersinggung sekaligus kecewa, dan wajar saja jika rekan-rekan seprofesi dengan kami melaporkan kejadian tersebut," terang Putut.

Ia berharap, hal tersebut dilaporkan ke polisi agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan bisa menghargai serta menghormati profesi seorang jurnalis.

"Supaya ke depan tidak menjalar dan menimpa semua wartawan. Tidak lagi menghina dan melecehkan profesi wartawan dengan seenaknya sendiri," tandas dia.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo, SH, yang menerima laporan dari para jurnalis, mengatakan diperlukan tindakan penyelidikan dahulu secara mendalam.

"Kami akan menyelidiki dahulu. Namun, kami juga berkoordinasi dan mendatangkan ahli bahasa. Jika memang ahli bahasa mengatakan bahwa itu memang bahasa melecehkan, maka otomatis kami bakal meningkatkan ke proses penyidikan kepada yang bersangkutan (terlapor)" jelasnya.

Perwira polisi ini juga menambahkan, siapa pun tidak boleh melecehkan profesi seseorang. Apa pun profesinya, sepanjang tidak melanggar hukum, tetap harus dihormati.

"Terlebih pekerjaan sebagai seorang jurnalis, profesi yang sangat mulia sekali. Jadi, seharusnya tidak serta merta dilecehkan maupun dihina," pungkasnya. (yon)