JATIMPOS.CO/KOTA BATU — Tim Buser Singo Satreskrim Polres Batu mengamankan seorang terduga pelaku penyebaran konten bermuatan asusila di wilayah Ngawi, Kamis (9/10/2025). Kasus ini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu.

Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto menyatakan penanganan perkara masih berjalan.

“Masih melakukan gelar, harap bersabar, nanti ya,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini dilansir, awak media masih menunggu informasi dari Sat Reskrim Polres Batu.

Menurut informasi yang dihimpun, perkara mencuat setelah beredar materi digital (foto/video/percakapan) yang diduga bersifat intim melalui saluran pesan dan media sosial di wilayah Junrejo, Kota Batu.

Diketahui, disalah satu Pondok Pesantren di daerah tersebut, kedatangan tamu dari Nganjuk yang menginap beberapa bulan terakhir.

Terduga pelaku penyebar video dan foto mesum yang melibatkan dirinya bersama oknum guru Pendidikan Usia Dini (PAUD).

Diketahui tamu berinisial AL diduga menjalin affair dengan salah seorang oknum guru PAUD perempuan berinisial (RA), hingga puncaknya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Yang membuat publik gempar, berdasarkan penuturan dari salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, diduga kuat tamu yang menginap itu menyebarkan foto-foto asusila sang oknum guru perempuan yang dimaksud, bahkan dibuat status WhatsApp (WA).

Tak pelak, karuan saja informasi tersebut menyebar cepat hingga sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Tak butuh waktu lama, Tim Buser Singo Batu dengan gerak cepat langsung melakukan pengejaran dengan mencari keberadaan terduga pelaku, hingga sampai ke Ngawi.(Yon)