JATIMPOS.CO, KABUPATEN JEMBER - Pasca pelaporan yang dilakukan oleh kiyai ternama di Kabupaten Jember, terhadap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum wali santri. Kuasa hukum kiyai RM, Imam Haironi mendesak Polres Jember segera mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
Imam melihat, kasus yang menimpa kliennya merupakan kasus yang tidak biasa, karena korban adalah seorang pengurus yayasan.
"Jika kasus ini tidak segera diproses, kami khawatir wali santri akan ikut turun tangan karena mobil yang digunakan adalah mobil yayasan," katanya Imam, Kamis (01/01/2026) siang.
Advokat Peradi ini mengaku, mendapatkan informasi dari kliennya. Bahwa sejumlah wali santri menanyakan perkembangan laporan menandakan kalau kasus tersebut mendapatkan atensi masyarakat.
"Kami masih yakin dan percaya, pihak kepolisian akan segera memproses ini secepatnya. Apalagi, korbannya menyangkut tokoh agama," terang Imam.
Sampai saat ini, pihak terduga pelaku AR dan SS seperti tidak menunjukan rasa bersalah untuk minta maaf.
"Bahkan, untuk penyelesaian ke pihak leasing belum ada koordinasi dengan klien kami," sesalnya.
Lebih jauh praktisi hukum ini berkomitmen, akan terus melakukan pendampingan hukum terhadap kliennya sampai masalah tersebut terang benderang.
"Kita pastikan akan mendatangi kembali Polres Jember dalam waktu dekat untuk menanyakan perkembangannya. Kami juga berharap, kawan-kawan media ikut mengawal," tutupnya. (Ari)