JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN -
Polres Madiun mencatat capaian positif sepanjang 2025, terutama dalam penurunan kriminalitas dan penguatan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam rilis akhir tahun yang memuat evaluasi kinerja pembinaan personel, penegakan hukum, lalu lintas, serta kegiatan preventif pada Senin (29/12/2025).

Di bidang pembinaan, Polres Madiun memberikan reward kepada 39 personel dari berbagai fungsi, mulai operasional, staf, Bhabinkamtibmas, Reskrim, Narkoba, Intelkam, hingga Lalu Lintas. Dua penghargaan khusus diberikan atas dedikasi personel dalam merespons cepat keluhan masyarakat.

Sebaliknya, delapan personel dikenai sanksi sepanjang 2025, mulai dari pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Pelanggaran didominasi kasus penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

Dalam aspek penegakan hukum, crime total dan crime clearance rate menurun 4,3 persen dibanding 2024. Namun, tingkat penyelesaian perkara justru meningkat 5,9 persen.
Pada kriminal umum, terdapat 146 laporan dengan 149 kasus berhasil diselesaikan, termasuk perkara lama. Kasus menonjol meliputi penipuan dengan 32 laporan, pencurian dengan pemberatan, serta sejumlah kejahatan profesional.

Kriminal khusus mencatat sembilan laporan dengan sepuluh kasus terselesaikan, didominasi illegal logging, kejahatan ITE, dan pengoplosan migas. Sementara itu, seluruh 69 laporan non-kriminal, seperti kebakaran dan orang meninggal dunia, berhasil ditangani.

Pengungkapan kasus minuman keras meningkat signifikan sebesar 49,2 persen atau 217 kasus dibandingkan 2024, disertai kenaikan jumlah barang bukti. Penindakan narkoba juga naik satu kasus, meski jumlah tersangka menurun. Namun, barang bukti melonjak tajam hingga 1.812,4 persen. Barang bukti ganja naik 3,1 persen, sementara pil dobel L turun drastis 81,5 persen.

Di bidang lalu lintas, pelanggaran mengalami penurunan. Kasus knalpot brong turun dari 308 kasus pada 2024 menjadi 289 kasus di 2025. Kecelakaan lalu lintas juga menurun 0,1 persen, termasuk jumlah korban meninggal dunia.

Polres Madiun terus memperkuat langkah preventif melalui strong point pagi yang dilaksanakan seluruh personel setiap hari pukul 06.30–07.30 WIB. Selain itu, patroli Srikandi Polwan Presisi rutin digelar setiap malam Minggu di pusat keramaian, sekaligus mensosialisasikan layanan darurat 110.

Kemudian, program “Pesilat Pemersatu Bangsa” turut melibatkan komunitas pesilat dalam pengamanan, termasuk pada Operasi Natal dan Tahun Baru, bersama TNI dan instansi terkait, mengingat Kabupaten Madiun dikenal sebagai kampung pesilat.

Optimalisasi layanan 110 terus dilakukan. Sepanjang Januari–November 2025, Polres Madiun menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat, mulai kecelakaan lalu lintas hingga laporan kehilangan. Di tingkat desa, program Kopi Keliling (Kopling Mas) oleh Bhabinkamtibmas menjadi ruang komunikasi langsung dengan warga.

Inovasi pelayanan lainnya adalah mobil SIGAP yang melayani laporan kehilangan, SKCK, dan perpanjangan SIM. Layanan ini menjangkau Kecamatan Dolopo dan Pilangkenceng, dengan antusiasme tinggi hingga mencapai sekitar 300 warga.

AKBP Kemas menegaskan, seluruh capaian tersebut merupakan wujud pelaksanaan tugas pokok kepolisian dalam menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan, dan membangun kepercayaan publik di Kabupaten Madiun. (jum).