JATIMPOS.CO/JOMBANG -
Patroli Skala Besar Gabungan sebanyak 40 personil dari TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP rutin dilakukan petugas dalam rangka pencegahan Covid-19/Virus corona dalam melaksanakan Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah pusat dan Kabupaten Jombang, Selasa (19/05/2020) mulai jam 20.00 - 22.15 WIB.

Pelaksanaan patroli gabungan tersebut memberikan himbauan dan penertiban warung kopi dan tempat keramaian. Sebelumnya terlebih dahulu dilaksanakan apel operasi Aman nusa 2 dan operasi ketupat, di depan Mapolres Jombang yang dipimpin Pawas AKP M. Mukid,SH yang juga Kasat Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Jombang.

Dalam APP yang dipimping AKP M. Mukid,SH menyampaikan, "Untuk kegiatan operasi ketupat dikendalikan oleh padal Lantas," katanya.

Lanjutnya, Dalam pelaksanaan kegiatan operasi gabungan aman nusa 2 dilaksanakan didalam Kota dan Kecamatan Diwek untuk menghimbau dan menertibkan warung/caffe yang belum taat terhadap Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah pusat maupun daerah.

"Himbauan atau penindakan selama patroli gabungan harus tetap humanis dan hindari sikap arogan terhadap masyarakat," imbuh Mukid.

Masih kata Mukid, "Selama pelaksanaan operasi gabungan kontrol lapas Jombang situasi aman. Petugas operasi gabungan memberikan himbauan terhadap penjual maupun pembeli diseputaran stasiun Kereta Api, agar taat terhadap aturan pemerintah, wajib memakai masker dan jaga jarak," ungkapnya.

Petugas gabungan setelah berkeliling di wilayah Kota Jombang, kemudian dilanjutkan melaksanakan himbauan terhadap pembeli anak muda mudi yang sedang nongkrong di warkop di seputaran makam Gus Dur Diwek dan pengecekan suhu tubuh oleh urkes bagi para pengunjung.

"Petugas juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat diseputaran pasar Cukir. Memberikan himbauan kepada masyarakat di seputaran pertokoan parimono dan pembagian nasi bungkus kepada tukang becak serta para ojek," pungkas Mukid. (Her).