JATIMPOS.CO/BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan pidana khusus, Selasa (22/9/2020) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu.
Tercatat sebanyak 102 gram sabu-sabu, 67 butir ekstasi 900 gram ganja, 2000 butir pil dobel L, 360 botol minuman keras merk "bintang kuntul" yang dimusnahkan.
Kajari Kota Batu, Dr Supriyanto, SH, MH melaporkan barang bukti merupakan barang yang digunakan untuk melakukan tindak pidana, hasil tindak pidana, atau barang yang ada kaitannya dengan tindak pidana dimana sebelumnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Malang, dan sudah berkekuatan hukum tetap yang berasal dari total 67 perkara selama tahun 2020 dimana paling banyak didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika.
"Pada hari ini, kami Jaksa eksekutor melaksanakan putusan pengadilan untuk mengeksekusi barang bukti yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Walikota, Ketua DPRD, Dandim, Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim, Dinas Kesehatan, Kepala BNN, Ketua Pengadilan, Kepala Bea Cukai, dan Kepala Satpol PP Kota Batu.
Ia menyebut, kasus narkotika terdiri dari sabu-sabu 102 gram dari 48 perkara, ekstasi 67 butir dari 1 perkara, ganja 900 gram dari 4 perkara, pil doubel L 200 ribu butir dari 7 perkara, dan 350 botol minuman keras ilegal merk bintang kuntul dalam 1 perkara, serta sisanya kasus campuran atau umum. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, blender, dan slender.
"Jadi bukan hanya badan tersangka yang dieksekusi, tapi juga BB juga dieksekusi dengan cara dimusnahkan. Mudah-mudahan angka kejahatan khususnya narkoba juga bisa menurun," tegas mantan Kejari Gorontalo ini.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengutarakan jika pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batu. Baik itu kejari, BNN, dan Polres Batu untuk menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan narkoba.
"Jangan coba-coba berbuat kejahatan di Kota Wisata Batu. Terutama narkoba dan sejenisnya. Ini bukti jika semua bersatu," ungkapnya.
"Terkait narkotika, kami sudah berkoordinasi dengan BNN untuk mengedukasi para peserta didik SD, SMP, SMA, agar mengetahui bahaya narkotika sejak dini. Dan untuk wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu silahkan berwisata, untuk menikmati keindahan Kota Batu tetapi jangan sekali-kali memakai narkoba kalau tidak nanti akan kena batunya," tegasnya. (din/yon)