JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Minuman keras (Miras) memang selalu membuat pengaruh buruk terhadap yang mengkonsumsinya. Hal itu seperti yang dilakukan Zaky dan Adin, kedua pemuda ini akhirnya berkelahi hingga sampai jatuh korban.
Dari keterangan pihak Kepolisian, perkelahian itu berawal dari perselisihan keduanya usai pesta miras di wilayah Lapangan Ganting, Gedangan Sidoarjo, pada 30 September 2020 malam.
Menurutnya, perselisihan disinyalir karena Adin menuduh Zaky mencuri hanphone (Hp) miliknya (Adin), sehingga Zaky tak terima dan naik pitam yang kemudian menghajar Adin hingga tersungkur tak berdaya. Sedangkan lokasi kejadian berada di Sukodono Sidoarjo.
Mengetahui temannya jatuh tak berdaya tersebut, Zaky langsung kabur mengendarai motor korban hingga ke arah Pungging, Mojokerto tempat asalnya.
Kemudian saat korban (Adin) tergeletak tak berdaya ditemukan oleh warga, kemudian juga bertepatan saat petugas Polsek Sukodono melakukan patroli diwilayah TKP sekitar pukul 01.00 Wib.
Dari keterangan Wakasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono, ketika press realese mengungkapkan bahwa setelah diadakan penyelidikan mendalam dan ditemukan alat bukti yang cukup, tim Sat Reskrim dari Unit 1 Pidum Polresta Sidoarjo segera mencari keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Pungging Mojokerto, Selasa (13/10/2020).
Kemudian, tersangka kami tangkap di warung kopi daerah Pungging Mojokerto pada 2 Oktober 2020 malam.
“Saat ditangkap, pelaku sempat melawan dan membahayakan petugas, maka diambil tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki pelaku untuk tujuan melumpuhkan,” ujarnya.
Sehingga terhadap tersangka yang telah diduga keras melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, tersangka diancam dengan pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun. (zal).