JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN – Enam oknum suporter sepak bola dari Surabaya diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Madiun usai bertindak anarkis melakukan perusakan truk trailer di Jalan Raya Madiun – Surabaya masuk Desa/Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.

Ke – enam oknum suporter sepak bola tersebut melakukan perusakan dengan pelemparan batu ke arah truk, sehingga mengakibatkan kaca depan truk retak. Selain itu, mereka juga melakukan pemukulan terhadap sopir hingga mengakibatkan pipi kanannya lebam serta merampas handphone milik sopir truk.

“Enam supporter ini kita amankan setelah ada laporan di Polsek Balerejo, setelah itu ditindak lanjuti dan kita lakukan penangkapan. Pada waktu penangkapan ada 21 suporter yang kita amankan, setelah diperiksa enam orang ditetapkan sebagai tersangka,“ jelas Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro di Mapolres Madiun, Kamis (18/7/2019).

Menurutnya, tindakan anarkis itu bermula saat pulahan supporter dari Surabaya berangkat ke Sleman untuk menyaksikan pertandingan sepak bola antara Persebaya vs PSS Sleman di Stadion Sleman, Jawa Tengah pada Sabtu (13/7/2019).

Sebelumnya para supporter tersebut berangkat dari Surabaya naik Pick - Up kemudian turun di By Pass Krian Sidoarjo. Setelah itu bertemu dengan supporter lainnya untuk berangkat bersama dengan naik truk turun di Jalan Raya Madiun – Surabaya. Usai turun di wilayah Madiun tersebut mereka menghentikan truk trailer yang melintas dari Caruban arah ke Kota Madiun.

“Pada saat truk diberhentikan ini ada salah satu oknum supporter sepak bola naik dari belakang, tiba – tiba truk direm mendadak sehingga mengakibatkan supporter ini terjatuh. Terjadilah keributan antara sopir truk dengan supporter dan terjadilah tindakan anarkis dengan melempari batu ke arah truk hingga mengakibatkan kaca depan truk retak,“ tuturnya.

Terhadap ke – enam tersangka tersebut bakal dijerat dengan pasal 170 ayat (1) , (2) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan. (jum)