JATIMPOS.CO//KEDIRI- Petugas gabungan dari anggota, Polsek Purwoasri, Kunjang, Polres Kediri dan Koramil Kunjang berhasil menyita 134 kendaraan sepeda motor hasil balap liar di jalan raya Desa Sidomulyo Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K., mengatakan petugas gabungan merazia aksi balap liar itu pada Minggu malam (24/1/2021). Aksi balap liar yang dilakukan para pemuda dilakukan ditengah pandemi Covid-19. "Razia balap liar itu berawal dari informasi dari masyarakat," tutur AKBP Lukman S.I.K, Senin (25/1/2021).
Petugas gabungan menindaklanjuti informasi dari masyarakat jika di jalan raya jurusan Kediri Jombang tepatnya di Desa Sidomulyo Kecamatan Purwoasri terjadi kerumunan massa. Petugas kemudian langsung melakukan mapping di lokasi tersebut.
"Setelah dilakukan mapping petugas gabungan langsung merazia lokasi tersebut," terangnya. Pada saat kedatangan petugas dilokasi kejadian para pelaku balap liar spontan kocar-kacir. Alhasil petugas berhasil mengamankan 134 kendaraan roda dua dilokasi tersebut. Kendaraan tersebut langsung diamankan di Mapolsek Kunjang.
"Dari total 134 kendaraan, 50 diantaranya tidak sesuai spektack kendaraan," ungkap AKBP Lukman Cahyono S.I.K.
Lanjut dikatakan AKBP Lukman Cahyono S.I.K, bagi para pelanggar untuk mengambil kendaraan harus menunjukkan surat kendaraan lengkap. Mereka harus membawa surat STNK, BPKB, dan disertai keterangan surat dari pemerintah desa setempat. "Knalpot, spion dan semua harus sesuai spektack," bebernya.
Selain itu, orangtua wajib mengantar putranya. Hal itu untuk memberikan efek jera kepada para pemuda yang melakukan aksi balap liar itu."Para pelanggar juga harus sungkem meminta maaf kepada orangtuanya agar tidak mengulangi perbuatannya," jelas AKBP Lukman Cahyono S.I.K.
Masih kata AKBP k Lukman Cahyono S.I.K, Kepada masyarakat dihimbau ditengah pandemi Covid-19 untuk mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Jangan sampai berkerumun dan mengundang massa.(dri)