JATIMPOS.CO/JOMBANG - Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Amankan 187 Pelaku selama 12 hari. Dalam operasi pekat semeru yang digelar mulai 22 Maret hingga 2 April, paling menonjol adalah premanisme sebanyak 75 kasus dengan 88 tersangka.

“ Selain kasus premanisme, kasus miras sebanyak 44 kasus dengan 46 tersangka. Kenaikan kasus premanisme disebabkan karena banyaknya pengangguran akibat pandemi COVID-19,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, S.Ik dengan didampingi Kasat Narkoba, AKP Moch. Mukid saat pers rilis, Selasa siang (6/4/2021).

Kemudian kasus perjudian, lanjut Agung ada 11 kasus dengan 19 tersangka, 2 kasus prostitusi dengan 2 tersangka, peredaran narkoba ada 26 kasus dengan 29 tersangka, serta 1 kasus kejahatan jalanan dengan 3 tersangka. Papar Agung merinci.

“Dari ungkap kasus selama 12 hari tersebut, Polres Jombang mengamankan sejumlah dari tangan para pelaku yakni Rp 135 ribu dari kasus prostitusi, Rp 9,6 juta dari kasus premanisme, dan dari kasus perjudian sebanyak Rp 234 ribu,” imbuhnya.

Selain itu, Polisi juga menyita 504 liter miras, 18,19 gram sabu, 4.827 pil koplo, 1 unit mobil dan 6 buah baterai tower.

Agung dalam rilis tersebut juga mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk mengatasi premanisme tersebut dengan mendorong untuk lebih fokus membangun ekonomi.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid menambahkan, ungkap kasus operasi pekat semeru, pihaknya menangkap 30 orang tersangka narkoba yang berperan sebagai pengedar dan bandar.

Dari para pengedar dan bandar yang dibekuk, mengaku nekat melakoni pekerjaan terlarang karena faktor ekonomi akibat pandemi covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih.

“Karena dampak covid-19 ini, mereka yang biasanya kerja kemudian keluar dari perusahaan, ada yang berdagang sepi akhirnya beralih cari uang dengan cara instan dan cepat dengan jalan mereka menjadi pengedar narkoba,” pungkas Mukid. (her).