JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Operasi Pekat Semeru 2021 yang digelar selama 14 hari oleh jajaran Polres Lamongan berhasil mengamankan 280 tersangka dari berbagai tindak pidana.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dalam keterangan saat press release di Mapolres Lamongan mengatakan, ratusan tersangka dari berbagai kasus tersebut merupakan hasil ungkap kasus yang ada di Polsek jajaran Polres Lamongan.

"Tersangka sebanyak 280 tersangka yang diamankan dalam operasi pekat sejak 22 Maret hingga 2 April 2021," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Rabu (07/04/2021).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Miko juga merinci dari ratusan kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Lamongan diiantaranya, untuk premanisme ada 79 tersangka dari 70 kasus, prostitusi 3 orang dari 3 kasus, perjudian ada 8 tersangka dari 7 kasus, narkoba 12 tersangka dari 9 kasus, miras 178 tersangka dari 177 kasus.

Miko menambahkan, dari 280 tersangka itu, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa uang tunai, sepeda motor, kartu domino dan perlak alas judi dan bolpoin, Narkotika jenis sabu 202,77 gram, Obat keras daftar G, HP sebanyak 4 buah, Miras jenis toak, arak, miras merk anggur merah, anggur kolesom dan anggur orang tua.

"Kasus yang cukup menonjol adalah peredaran miras dengan total tersangka sebanyak 178 orang. Untuk pemicunya banyak faktor diantaranya mungkin situasi pandemi Covid-19, serta tingkat kesejahteraan masyarakat," ungkap alumni Akpol 2001 ini.

Mantan Kapolres Kediri kota ini menyebut, Operasi Pekat Semeru ini dilaksanakan untuk menyambut bulan suci Ramadan bagi umat muslim supaya nyaman, aman dan damai. (bis)