JATIMPOS.CO/KEDIRI - Polres Kediri berhasil mengamankan puluhan tersangka dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat)  yang dilaksanakan mulai 22 Maret hingga 2 April.  

"Kali ini petugas berhasil mengungkap kasus judi, narkoba, minuman keras, dan prostitusi online," ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, dalam rilisnya yang disampaikan kepada awak media, Selasa (6/4/2021). 

Dia mengatakan, dari hasil operasi pekat tersebut petugas mengamankan sejumlah tersangka serta barang bukti dari 245 kasus. Kasusnya terdiri dari 18 judi, 3 prostitusi, 13 narkoba, 141 minuman keras (miras) berbagai merk dan 70  premanisme. Sementara tersangka yang diamankan sebanyak 273 terdiri dari 23 judi, 3 prostitusi, 13 narkoba, 141 miras, dan 93 premanisme.

"Ungkap kasus ini berawal dari petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas tindak pidana yang dilakukan tersangka," imbuhnya. 

Menurut Kapolres, dalam operasi tersebut sebenarnya Polres Kediri hanya menargetkan 11 kasus, akan tetapi hal itu justru melebihi target operasi (TO). Sedangkan ungkap kasus tersebut merupakan sebuah prestasi yang dilakukan anggota dalam memberantas kasus tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kedepannya kami harapkan anggota untuk terus mengungkap kasus tindak pidana agar bisa memberikan  situasi di masyarakat aman dan kondusif," ungkapnya. (dri)