JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Kepolisian Resort Pamekasan berhasil mengamankan 120 sepeda motor yang terjaring dalam razia balap liar di Jalan Kabupaten, Pamekasan, Madura. Sabtu (17/4/2021) dini hari.
Dalam giat razia itu menyasar ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar oleh kalangan muda diantara Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro dan Jalan Jokotole.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah Ps mengatakan, razia ini merupakan razia skala besar Polres Pamekasan. Tujuannya dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan saat bulan Ramadhan.
"Razia ini kami mulai sekitar pukul 00.30 WIB, dalam giat razia kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar," kata AKP Nining Dyah Ps.
Menurutnya, razia balap liar tersebut berhasil mengamankan dan menindak dengan tilang sebanyak 120 sepeda motor dan saat ini diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan serta diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.
"Berbagai macam pelanggaran yang para pemuda lakukan, mulai dari knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat. Makanya kami bawa sepeda mereka," paparnya.
Lebih jauh AKP Nining Dyah Ps mengimbau kepada para pemuda di Pamekasan agar tidak melakukan balapan liar dan juga menjadi penonton, karena hal tersebut akan membahayakan, baik diri sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.
"Di samping itu juga mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat disekitarnya, mari kita bersama-sama menciptakan Kabupaten Pamekasan yang aman dan Kondusif," tutupnya.
Diketahui, sebanyak 120 sepeda motor beserta pengendaranya langsung digiring dengan berjalan kaki dari Jalan Kabupaten menuju Mapolres Pamekasan. (did).