JATIMPOS.CO/JOMBANG - Peringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2021, Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Moh. Mukid, SH dan jajaranNYA, mendapat penghargaan dari Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Kamis (24/06/2021).
Penghargaan tersebut karena berhasil mengungkap beberapa kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil koplo selama kurun waktu 2 tahun terakhir.
Penghargaan diberikan langsung Bupati Jombang, Hj Munjidah Wahab dengan didampingi oleh Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsih. Bersamaan pula diberikan pernghargaan kepada Kepala Lapas 2B Jombang, Mahendra Sulaksana.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya ucapkan terima kasih kepada anggota satresnarkoba, yang telah berprestasi dalam ungkap kasus narkoba,” ujar Bupati Jombang di sela pemberian penghargaan.
Bupati Jombang menambahkan upaya memerangi narkoba merupakan kepentingan bersama bukan hanya aparat kepolisian, sehingga pihaknya berharap warga dari berbagai kalangan membantu polisi dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Jombang, AKP Moh Mukid,SH mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Bupati Jombang, merupakan bentuk dorongan agar pihaknya lebih gencar lagi membongkar peredaran narkoba di Jombang, sehingga ke depan Jombang terbebas dari peredaran narkoba.
“Kami akan terus mengembangkan kasus narkoba hingga ke akarnya, tidak hanya jaringan lapas, kita akan bongkar jaringan antar Kota yang menjadikan Jombang sebagai pasar potensial. Akhir-akhir ini bersama sinergi dengan Kalapas, telah kita bongkar upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas mulai dari modus penyelundupan salak, kerupuk dan cabai rawit," terang Mukid.
Semoga kedepan, situasi Jombang selalu aman dan kondusif, dan diharapkan tidak ada permasalahan khususnya narkoba dengan semangat war of drug.
"Satreskoba bersama lapas, meskipun suasana covid-19 tetap semangat war of drug (perang melawan narkoba). Selalu bersinergi membongkar peredaran narkoba," pungkas Mukid.
Terpisah, Kalapas 2B, Mahendra Sulaksana menuturkan, "Terkait peredaran narkoba, mengingat kondisi lapas yang sudah over kapasitas dimana 70% warga binaan adalah kasus narkoba, maka kami senantiasa bersinergi dengan Satreskoba juga BNN berupaya mencegah bagaimana caranya narkoba tidak bisa masuk ke lapas. Kita sama-sama tau dicontohkan tadi barangnya sangat kecil, bahkan di selipkan kedalam masker pun bisa. Tentu kami senantiasa memperketat pemeriksaan agar tidak bisa masuk lapas," ungkap Mahendra. (her)