JATIMOS.CO/LAMONGAN – Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dan Kasat Reskrim Polres AKP Yoan Septi Hendri beserta Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lamongan menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat ( TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Penghargaan itu diberikan kepada Kapolres Lamongan beserta jajaran karena kerja cepatnya telah berhasil mengungkap kasus – kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak – anak. 

“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperkuat kemitraan serta memberikan penghargaan kepada Kapolres dan jajaran karena telah berhasil dalam penyelesaian perkara terhadap kekerasan Perempuan dan Anak,” kata Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Jeny Claudya Luwoma di halaman Polres Lamongan yang diikuti seluruh peserta apel, baik ASN maupun PHL Polres Lamongan pada Senin (21/6/2021).

Pihaknya berharap Polres Lamongan terus konsisten meningkatkan kinerjanya terkait persoalan perempuan dan anak.

Sementara, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana merasa bangga dengan kinerja Kasat Reskrim dan anak buahnya yang ada di Unit PPA. Pemberian penghargaan ini, kata Miko, salah satu bukti kinerja mereka patut dicontoh oleh yang lain.

“Salah satu bukti kinerja yang patut dicontoh, agar kedepannya semua unit kepolisian bisa tanggap dan respon dengan cepat demi pelayanan prima kepolisian,” katanya. (bis)