JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Pelaku pencurian properti prokes berupa boneka pocong yang ada di pojok Alun-alun Lamongan akhirnya berhasil ditangkap Polisi. 

Para pelaku diantaranya BB (44) warga Desa Baturono Kecamatan Sukodadi dan MA (24) warga Andansari Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan. Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka lain yang masih di bawah umur yakni F dan K.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K mengatakan, awalnya petugas berhasil mengamankan dua pelaku pencurian. Namun setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang masih dibawah umur. 

“Setelah berhasil mengamankan dua pelaku, kita kemudian mengamankan dua pelaku lagi dibawah umur,” jelas Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri S.I.K, saat konferensi pers di halaman loby Satreskrim, Sabtu (10/07/2021) siang.

Dari keterangan pelaku, Miko menjelaskan hasil pemeriksaan sementara yang bersangkutan mengaku tindakan itu dilakukan spontan sekedar untuk menakut-nakuti teman-temannya. 

Kapolres Lamongan berharap dengan adanya properti tersebut, sebagai media untuk edukasi agar masyarakat mengerti terkait situasi pandemi covid-19 saat ini yang masih terjadi di wilayah Lamongan, sehingga bisa bersama-sama menangani pandemi Covid-19 segera berakhir. 

"Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa tentu saja ini adalah tindakan yang merugikan karena properti yang digunakan adalah sebagai media informasi sebagai media edukasi,” terang Miko.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan menegaskan akan berkomitmen terhadap siapa saja yang mengganggu terkait dengan penanganan covid-19 ini akan ditindak tegas. 

"Sebagai contoh penimbunan obat kemudian menghalangi pendistribusian alat-alat kesehatan lainnya kami akan tindak tegas," tegas Miko.

Seperti diketahui, pada hari Jumat (09/07/2021) dini hari dari rekaman CCTV terekam kejadian pencurian properti prokes berupa boneka pocong yang ada di pojok Alun-alun Lamongan dilakukan sejumlah pemuda dan sempat viral tersebar di beberapa akun media sosial. (bis)