JATIMPOS.CO/JOMBANG - Setelah lebih kurang 17 jam sejak Kamis (7/7/2022) pagi Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang dikepung polisi, akhirnya Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) menyerahkan diri.

Pantauan di lokasi Kamis (7/7) sekira pukul 23.30 WIB, nampak ada dua unit mobil yang keluar dari pintu berbeda, tempat awak media berkumpul. Namun sayangnya, kaca mobil yang gelap membuat awak media kesulitan melihat siapakah orang yang menumpang mobil tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang turut terjun langsung ke lokasi penangkapan mengatakan, yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri untuk selanjutnya tersangka akan dibawa ke Polda Jatim dan akan dilakukan penahanan di Rutan Medaeng serta proses akan ditahap duakan.

Dia menjelaskan bahwa MSAT telah menyerahkan diri setelah sekian lama proses penangkapan yang begitu licin. Ia dilindungi banyak santri dan sukarelawan sebagai pengawal pribadinya.

Kapolda menambahkan bahwa berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022 lalu.

Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, polisi mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Prosesnya dilakukan dengan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," terang Nico.

Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan. (her)