JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Polsek Balongbendo gerebek perjudian sabung ayam di wilayah Desa Wonokarang Kecamatan Balongbendo Sidoarjo pada Selasa 12 Juli 2022 siang.
Informasi tersebut didapat dari warga, karena adanya dugaan perjudian sabung ayam di lokasi persawahan desa setempat. Sehingga polisi bersama Pemerintah Desa Wonokarang langsung bergegas dilokasi, Rabu (13/7/2022).
Tiba di lokasi, hanya kedapatan kandang ayam dan sejumlah perangkat untuk sabung ayam. Sementara ayam maupun barang bukti lainnya tidak ditemukan dilokasi tersebut.
Kapolsek Balongbendo Kompol Hasyim As’ari yang didampingi Kepala Desa Wonokarang memimpin langsung ke lokasi dan melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam itu.
"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami bersama Pemdes mendatangi lokasi yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam itu. Saat ini, arena sudah kami tutup dan dipasang himbauan larangan judi sabung ayam," ujar Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasyim As’ari saat dikonfirmasi.
Kemudian, polisi memasang banner himbauan Kamtibmas larangan judi sabung ayam di arena yang sudah dibongkar itu.
Petugas polisi mengimbau kepada warga sekitar agar tidak sampai melakukan judi sabung ayam atau terlibat di dalam arena judi sabung ayam. Karena hal itu melanggar hukum.
"Masyarakat juga saya persilahkan melaporkan kalau di wilayahnya ada arena judi sabung ayam," pungkasnya. (zal)