JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Satreskrim Polres Bondowoso berhasil meringkus Agus Hariyanto (41) pria paruh baya asal Kelurahan Kademangan Kecamatan Bondowoso pada Jumat (22/7) kemarin.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah dirinya kepergok mengutak-atik angka Toto Gelap (Togel) di depan pertokoan yang ada di Kelurahan Belindungan.

Ditangkapnya Agus tersebut setelah adanya laporan warga, pelaku selama ini sering melakukan judi togel di depan pertokoan tersebut.

"Pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari masyarakat, jika ada judi togel di area pertokoan di Belindungan," kata Kasatreskrim AKP Agus Purnomo, Sabtu (23/7/2022).

Dirinya menjelaskan, bahwa pelaku merupakan bandar, dimana dalam melakukan transaksi, dengan kecerdikannya pelaku menentukan sendiri angka-angka yang akan dikeluarkan.

"Jadi bisa dikatakan pelaku merupakan bandar, karena pelaku yang menentukan sendiri berapa angka yang keluar, pelaku akan memilih angka yang dikeluarkan sesuai keinginannya, tergantung angka yang dibeli oleh penombok," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita 1 unit handphone merek Readmi C2 dan uang tunai dari hasil penombokan togel sebesar Rp439 ribu rupiah. (eko)