JATIMPOS.CO//JEMBER – Ombudsman Republik Indonesia membuka gerai sosialiasi edukasi dan konsultasi pengaduan pelayanan publik pada acara Festival Hak Asasi Manusia 2019 di alun-alun Jember 19-21 November 2019. Disitu ada sosialisasi cara pengaduan ke Ombudsman.
Prosedur Laporan kepada Ombudsman sangat mudah. Masyarakat cukup menyampaikan kronologi Laporan, bukti/keterangan telah berupaya kepada pihak Terlapor/terkait, dan menyertakan kartu identitas. Tanpa dipungut biaya atau gratis.
“Kegiatan ini dalam rangka mendekatkan akses pelayanan Ombudsman secara langsung kepada masyarakat,” kata Asisten Ombudsman RI, Indra.
Kegiatan yang berlokasi di Alun-alun Kabupaten Jember ini, Ombudsman membuka gerai sosialisasi dan konsultasi pelayanan publik pada 19-21 November.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu bentuk proaktif Ombudsman dalam menjawab kebutuhan publik dengan melakukan ’jemput bola’ bertatap muka dan mendengarkan aspirasi publik khususnya masyarakat Jember dan sekitarnya. Selain dapat mengenal Ombudsman lebih dalam, publik setempat juga dapat berkonsultasi mengenai pelayanan publik, maladministrasi, serta membuat laporan secara resmi kepada Ombudsman.
Keterlibatan Ombudsman dalam kegiatan ini merupakan respon sekaligus komitmen dalam memberi pelayanan publik terbaik bagi masyarakat khususnya warga Jember. Asisten Ombudsman RI, Indra, mengharapkan kepada seluruh warga Jember untuk datang ke stand Ombudsman guna menyampaikan keluhan, pengaduan, ataupun sekedar konsultasi mengenai pelayanan publik.
"Ombudsman hadir sejak kemarin (Selasa) sampai besok Kamis, besar harapan kami warga Jember yang ingin mengetahui tentang Ombudsman dan ingin menyampaikan keluhan/pengaduan pelayanan publik, untuk datang langsung ke stand kami", tutup Indra.(nam)