JATIMPOS.CO/PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo Kembali menerima Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pemerintah Kabupaten dengan predikat penghargaan tinggi terhadap standar pelayanan publik di tahun 2019.

“ Alhamdulillah, Ponorogo dapat penghargaan yang sangat baik tentang pelayanan publik oleh Ombudsman RI,” kata Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, Kamis (28/11/2019).

Dengan penghargaan tersebut, kata Ipong kerja kerasnya selama ini mendapat apresiasi. Pelayanan publik Ponorogo yang sebelumnya menerima merah atau buruk. “ Sekarang sudah hijau, yang berarti tanda sangat baik, dengan nilai yang sudah sempurna yaitu 95, 45,” katanya.

Untuk mendapatkan penghargaan tersebut, Ombudsman RI melakukan penilaian terhadap 61 layanan publik di Ponorogo. Dengan apresiasi ini, pihaknya meminta semua OPD untuk tidak terlena dan berpuas diri dengan berlebihan. Ipong mengundang semua pegawai untuk semangat untuk memberikan pelayanan publik dengan sepenuh hati terhadap masyarakat Ponorogo.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ponorogo juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerjasama dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. “ Syukur Alhamdulillah, kerja keras teman-teman OPD terutama OPD yang langsung berhubungan dengan masyarakat diapresiasi oleh Ombudsman, " ucapnya.

" Terima kasih, penghargaan ini akan menjadi semangat dan motivasi bagi kami dalam memberikan pelayanan terbaik dalam melayani masyarakat," Terang Ipong Muchlissoni. (nur)