JATIMPOS.CO/BALI – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun meraih penghargaan SAKIP dengan Predikat A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin kepada Wali Kota Madiun, Dr Maidi di Nusa Dua, Bali, Rabu (6/12/2023).
Capaian nilai SAKIP dengan predikat A tahun ini menjadi bukti kinerja birokrasi di Pemerintah Kota Madiun pada era kepemimpinan Wali Kota Madiun, Dr Maidi.
‘’Saya sewaktu Sekda dulu, SAKIP Kota Madiun dapat nilai B. Saya sangat ingin mewujudkan nilai A, dan Alhamdulillah terwujud sekarang,’’ kata Dr Maidi.
Prestasi tersebut tentunya tak lepas dari komitmen Wali Kota Madiun, Dr Maidi yang terus mendorong jajarannya melakukan integrasi sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
“Keberhasilan ini adalah kerja keras bersama seluruh OPD di lingkup Pemkot Madiun,” ungkapnya.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, tentunya Pemkot Madiun tak akan berpuas diri. Pihaknya bersama OPD lain, akan berupaya mencapai predikat tertinggi yakni SAKIP AA.
“Bukan tidak mungkin kita bisa mendapat SAKIP AA pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Diketahui, SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dengan diraihnya predikat A tersebut, berarti menunjukkan kinerja aparatur di Pemerintah Kota Madiun sangat baik. (kmf/jm).