JATIMPOS.CO//SURABAYA – Wartawan kompeten terbanyak di Indonesia berasal dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jatim. Saat ini, jumlah wartawan yang lulus UKW yang digelar PWI secara nasional mencapai 10.948 orang. Dari jumlah itu, 1.071 berasal dari PWI Jatim, atau hampir sekitar 10 persennya.

Tim Komisi Kompetensi PWI Pusat Djoko Tetuko menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pelaksanaan program kegiatan UKW yang selalu rutin digelar oleh PWI Jatim, hingga menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan penyelenggara UKW terbanyak di Indonesia.

"Dari 401 UKW yang digelar PWI secara nasional, 26 digelar PWI Jatim dan ini tertinggi di Indonesia dibanding provinsi lain," bebernya.

Apalagi, dari 26 UKW yang telah digelar PWI Jatim tersebut, kata Djoko Tetuto, sebanyak 1.071 wartawan telah dinyatakan kompeten. Jumlah ini, lagi-lagi juga menjadi yang terbesar di Indonesia dibanding provinsi lain. "Makanya, terima kasih untuk PWI Jatim," tegasnya.

Sebanyak 1.071 orang wartawan di Provinsi Jatim telah dinyatakan sudah kompeten. Mereka adalah wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim selama 26 angkatan, sejak UKW angkatan pertama digelar tahun 2012 hingga angkata ke 26 yang dilaksanakan pada 29-30 Juli 2019.

1.071 orang wartawan di Jatim yang telah dinyatakan kompeten tersebut berasal semua jenjang UKW, yakni kelas muda, kelas madya, dan kelas utama.

Khusus UKW angkatan ke 26 yang digelar PWI Jatim selama dua hari di Gedung PWI Jatim Jalan Taman Apsari Surabaya dan berakhir, Selasa (30/7/2019) hari ini, ada sebanyak 26 orang wartawan yang ikut di kelas muda.

Hasilnya, sebanyak 22 orang wartawan dinyatakan kompeten oleh Dewan Penguji. Sedangkan empat orang wartawan dinyatakan masih belum kompeten.

Ketua PWI Jatim Ainur Rohim mengucapkan selamat kepada para wartawan yang dinyatakan kompeten.

Pihaknya minta, wartawan yang telah menyandang predikat kompeten tersebut benar-benar bisa menjaga marwah dan profesionalisme sebagai seorang wartawan.

"Kalau setelah dinyatakan kompeten melakukan pelanggaran berat, maka sertifikat UKW bisa dicabut," tegasnya.

Sedangkan bagi wartawan yang belum kompeten, Ainur Rohim menyatakan, bahwa masih ada kesempatan untuk mengikuti UKW di kesempatan lain, baik di Surabaya maupun di tempat lain.

Meski demikian, ke depan, Djoko Tetuko minta pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) oleh PWI Jatim harus terus semakin digenjot. Agar jumlah wartawan di Jatim yang kompeten semakin banyak.

Hal itu dinilai penting, karena Jatim sebagai provinsi yang besar dengan 38 kabupaten/kota, idealnya memiliki minimal sekitar 2.200 orang wartawan yang kompeten.

Dari jumlah itu, untuk kota-kota besar, seperti Surabaya dan Malang, paling tidak jumlah wartawan yang kompeten ada minimal 100 orang. Sedangkan untuk kota sedang dan kecil, jumlahnya berkisar antara 50 sampai 60.

"Sekarang ini kan baru separuhnya, makanya ke depan kegiatan UKW harus lebih sering lagi digelar PWI Jatim. Baik di Surabaya maupun di berbagai kabupaten/kota lainnya di Jatim," pungkas Djojo Tetuko. (tgh)