JATIMPOS.CO//JAKARTA- Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, termasuk yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni menyampaikan, Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD, dan Forkopimda memiliki peran strategis dalam upaya penanganan pandemi Covid-19.

Lantaran masing-masing pihak tersebut diyakini memiliki kewenangan penting dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19. Karena itu, masing-masing lembaga tersebut perlu terus melakukan berbagai langkah sesuai peranan dan kewenangannya.

“Dari sisi pemda misalnya, dapat melaksanakan percepatan vaksinasi untuk menurunkan laju penularan Covid-19 dengan penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment), serta pengetatan dan penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan melalui penerapan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi serta interaksi,” ujar Fatoni secara virtual yang bertindak sebagai keynote speaker Webinar Peran Pemerintah dan Institusi Politik dalam Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampak Sosial Ekonominya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Menurut Fatoni, Pemerintah Daerah dan DPRD harus dapat bekerjasama dengan Forkopimda dan pihak lainnya. Selain beberapa upaya yang dilakukan tersebut, pemda juga perlu segera mendistribusikan dan menggunakan suplai vaksin yang telah didapatkan.

Fatoni menambahkan, pemda juga dapat mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD. Di sisi lain, upaya penyaluran bantuan tersebut perlu ditunjang dengan upaya sinkronisasi antara pusat dan daerah. “Untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19, pemda dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, serta Kejaksaan dalam pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat)” ujar Fatoni.

Sementara itu, DPRD dapat menjalankan peranannya sebagai lembaga representatif dalam mendukung implementasi kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Dukungan tersebut, lanjut Fatoni, dapat dilakukan sesuai fungsi DPRD dalam pengawasan, pembentukan Perda maupun fungsi anggaran. “Diharapkan dengan dukungan itu, dapat memacu penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya dengan lebih optimal,” tuturnya.

Di sisi lain, Fatoni menyampaikan, langkah-langkah dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi juga perlu didukung dan dilakukan oleh institusi politik. Lembaga tersebut, dapat mewujudkannya dengan ikut membantu menyosialisasikan kebijakan penanganan pandemi kepada masyarakat. Selain itu, institusi politik dapat menjadi jembatan penghubung aspirasi masyarakat kepada pemerintah, maupun sebaliknya. “Langkah lainnya yang juga perlu dilakukan institusi politik yaitu dengan menjalankan fungsi komunikasi politik dengan suprastruktur politik,” tambah Fatoni.

Dalam kesempatan tersebut, Fatoni juga berpesan agar pemda terus melakukan sejumlah upaya lain agar penanganan pandemi Covid-19 bisa lebih maksimal. Di antaranya, dengan melakukan rekrutmen tenaga sukarelawan baik medis maupun non medis. Bantuan sukarewalan itu dinilai penting untuk membantu perawatan dan pengawasan masyarakat yang tengah melakukan isolasi mandiri.

Fatoni menambahkan, pemda didorong untuk membuat database yang akurat tentang informasi mengenai jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit, pasien yang menjalani isolasi mandiri, baik yang telah terkonfirmasi positif maupun yang belum, serta jumlah pasien sembuh dan meninggal dunia. "Langkah ini penting agar penanganan pandemi Covid-19 dapat lebih optimal," ujar Fatoni. (*)