JATIMPOS.CO/SURABAYA - Kota Madiun berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kelima kali secara berturut-turut.
Menariknya, Kota Madiun merupakan Pemerintah Daerah pertama secara nasional yang meraih WTP dan LKPD 2021 tercepat se Indonesia.
"Tak hanya WTP, Kota Madiun juga menjadi daerah pertama di Indonesia dalam hal penyerahan LKPD kepada BPK," ujar Wali Kota Madiun, Maidi usai penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2021 yang diserahkan oleh BPK RI di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Rabu (2/3/2022).
Wali Kota Madiun berharap hasil pemeriksaan laporan keuangan dengan predikat yang sangat memuaskan ini menjadi penyemangat Pemkot Madiun dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
" Pesan saya kepada OPD di lingkup Pemkot Madiun agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dengan sebaik-baiknya. Terutama, yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, " ucapnya.
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra juga hadir dalam penyerahan LHP atas LKPD tahun anggaran 2021 tersebut. Menurutnya, DPRD Kota Madiun akan terus bersinergi dengan Pemkot Madiun apapun tujuannya demi kesejahteraan masyarakat.
"DPRD bersinergi dengan Pemkot Madiun. Apapun yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat akan kami dukung," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Joko Agus Setyono menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Madiun atas penyerahan laporan keuangan tercepat se-Indonesia tersebut. Hal inipun diharapkan menjadi motivasi bagi daerah lainnya.
"LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan. Saya apresiasi Kota Madiun yang kinerjanya luar biasa. Tidak hanya cepat, tapi juga akurat," tuturnya. (kmf/jum).