PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
JATIMPOS.CO/JAKARTA — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh anggota PWI se-Indonesia, masing-masing terkait larangan rangkap jabatan, perpanjangan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta penggalangan donasi kemanusiaan bagi korban bencana banjir di Sumatera.