JATIMPOS.CO/MALANG- Data merupakan hal yang penting dan menjadi dasar untuk membantu dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Ketersediaan data tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai stakeholder pariwisata.
Untuk itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi (Disbudparprov) Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengembangan Tata Kelola Destinasi Pariwisata Berbasis Data (Databased Policy).
Bertempat di The Aliante Hotel & Convention Center, Bimbingan Teknis diselenggarakan selama dua hari Senin (3/6/2024) dan Selasa (4/6/2024). Kegiatan Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari : pengelola desa wisata Jawa Timur pemenang Anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2021 hingga tahun 2023, pengelola daya tarik wisata milik pemerintah, swasta dan masyarakat di Jawa Timur.
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Tata Kelola Destinasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Mulyanto dalam sambutannya menyampaikan dalam Undang-Undang No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan pasal 32, mengamanatkan Pemerintah menjamin ketersediaan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk kepentingan pengembangan kepariwisataan. Dan sebagai upaya memenuhi amanat tersebut, Pemerintah mengembangkan sistem informasi kepariwisataan nasional.
Mulyanto juga menyampaikan pengembangan sistem informasi kepariwisataan nasional ini menjadi upaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk dapat menyediakan informasi kepariwisataan yang baik dan akurat yang dapat dikelola secara digital dan terintegrasi dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Sistem ini akan menjadi alat bantu menghasilkan profil dan analisis situasi kondisi kepariwisataan daerah sehingga daerah dapat melihat kekuatan dan kelemahan yang dimiliki sehingga dapat membantu dalam pengambilan keputusan/kebijakan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Dra.Susiati,MM mewakili Kadisbudparprov Jatim Evy Afianasari ST, MMA,menyampaikan sambutan. Dalam sambutannya Susiati menyampatikan, Jawa timur memiliki 1391 daya tarik wisata yang tersebar dari tuban hingga banyuwangi. Pengembangan daya tarik wisata dan pembangunan pariwisata berkelanjutan membutuhkan database yang terstruktur, sistematis dan mutakhir.
Lebih lanjut Kepala Bidang Destinasi Pariwsata menjelaskan, database pariwisata menjadi hal yang penting dalam menganalisa perkembangan kepariwisataan. Data yang akurat dan valid merupakan dasar dalam penyusunan perencanaan strategis dan program-program pengembangan kepariwisataan di daerah, merupakan tugas kita bersama untuk mampu mengelola data terkait kepariwisataan dengan terstruktur, sistematis dan mutakhir.
Bimbingan Teknis ini merupakan tugas pembantuan pengembangan tata kelola destinasi pariwisata tahun anggaran 2024 dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.
Dalam bimtek kali ini beberapa narasumber menyampaikan paparan. Antara lain Potensi Daya Tarik Wisata Provinsi Dan Kebijakan Pengelolaannya disampaikan Disbudpar Provinsi Jawa Timur, Pengelolaan Daya Tarik Wisata Dalam Membangun Sistem Kepariwisataan (DPD Putri Jawa Timur), Pengelolaan Pengunjung Sesuai Daya Dukung Dan Daya Tampung (Desa Wisata Ketapanrame Kab. Mojokerto)
Pengelolaan Dampak Dan Mitigasi Bencana Dalam Pengelolaan Daya Tarik Wisata, (Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur), dan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Dalam Pengelolaan Daya Tarik Wisata (Direktorat Tata Kelola Destinasi Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Dan Infrastruktur Kemenparekraf). (sa/rl)