JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Kota Mojokerto terus berbenah untuk menjadi kawasan wisata, ini dibuktikan dengan pembangunan beberapa destinasi wisata.
Selain wisata pemandian Sekarsari, wisata Bahari Rejoto. Ada yang diharapkan bisa dongkrak wisata Kota Mojokerto yakni Wisata kuliner/rest area.
Kalau wisata di Kota Mojokerto berkembang pesat tidak menutup kemungkinan akan dibangun hotel disekitarnya. Seperti disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Rest Area (pasar kuliner) di Kelurahan Gununggedangan Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Senin (03/02/2020).
Menurut Ning Ita --sapaan akrab wali kota--, salah satu yang akan diteruskan pembangunannya ialah Wisata Kuliner atau Rest Area yang letaknya bersebelahan dengan kantor Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari Kota Mojokerto.
Bangunan dua lantai ini akan dilanjutkan pembangunannya dengan biaya dari APBN senilai Rp 3,6 miliar. Pembangunan tahap I ada sekitar 28 Kios, untuk pembangunan tahap II lebih luas dengan konsep bangunan terbuka tidak ada sekat, ada food cort, makanan kecil.
”Pembangunan tahap II ini beda dengan tahap I, konsepnya terbuka, konsep rest area, kuliner, tempat kongkow-kongkow dan ada tempat pijat juga,” terang Ning Ita sambil tertawa.
Lanjut dikatakan, ini sudah ada Musholla sebelum pembangunan Rest Area. Musholla ini nantinya dibangun menjadi dua lantai agar bisa dimanfaatkan masyarakat pengunjung.
”Mushola konsepnya dua lantai, lantai satu dimanfaatkan oleh masyarakat, sedangkan lantai II untuk dimanfaatkan pengunjung rest area,” imbuhnya.
Untuk menunjang pembangunan Rest area agar tampak sempurna, perlu ada landscape, terdiri dari taman, tempat parkir dan drainase.
Pembangunan landscape tidak boleh dibiayai oleh DAK (Dana Alokasi Khusus) tapi didanai oleh APBD Kota Mojokerto.
”Pembangunan landscape fisik (taman, parkir dan drainase) akan dikerjakan dengan biaya P-APBD TA 2020 Kota Mojokerto,” tandasnya.
Kedepan Ning Ita berencana akan mendirikan BUMD Aneka Usaha dari sektor wisata. Selama ini Kota Mojokerto yang berbentuk BUMD adalah BPRS dan PDAM. ”Nantinya asset- asset Pemkot Mojokerto akan dialihkan menjadi modal BUMD aneka usaha prosesnya melalui Perda,” pungkasnya. (din)