JATIMPOS.CO/KOTA MALANG- Sebanyak 60 orang dari unsur Dinas Pariwisata dan pengelola daya tarik wisata khususnya arung jeram se Jawa Timur mengikuti Rakor data “Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko” di The Aliante Hotel & Convention Center Kota Malang selama dua hari pada Selasa dan Rabu (22 - 23 Oktober) 2024

Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jatim Bidang Destinasi Pariwisata. Menurut Ketua Penyelenggara, Dra. Susiati, MM yang juga Kabid Destinasi Pariwisata Disbudpar Jatim,  dimaksudkan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, motivasi dan kemampuan para pengelola daya tarik wisata.

“Khususnya arung jeram di daerah dalam melakukan pengelolaan yang berkualitas menuju terwujudnya daya tarik wisata berdaya saing dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu untuk meningkatkan pemahaman pengelola daya tarik wisata khusunya arung jeram tentang persyaratan perizinan berusaha serta kewajiban perizinan berusaha sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Adapun materi dan narasumber dalam kegiatan ini, meliputi : Materi I : Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata (Kemenparekraf RI).

Materi II : Persyaratan Perizinan Upaya Pengelolaan Lingkungan Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) (Dinas Lingkungan Hidup Prov. Jatim)

Materi III : Persyaratan Perizinan Pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) (Dinas PU SDA Prov. Jatim). Mmateri IV : Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission - OSS (DPMPTSP Prov. Jatim) dan Materi V : Potensi Wisata Minat Khusus Arung Jeram di Jawa Timur (Federasi Arung Jeram Indonesia - FAJI Jatim)

32 Pengelola Arum Jeram
KEPALA Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur Evy Afianasari, S.T., M.M.A. pada kesempatan itu memberikan sambutan yang disampaikan Kabid Destinasi Pariwisata, Dra. Susiati, MM.

“Perkembangan sport tourism di Jawa Timur saat ini hampir seluruh wilayah memiliki kekayaan alam sungai yang dapat diarungi, baik untuk olahraga maupun sebagai sarana rekreasi,” ujar Kadisbudpar Jatim.

Dikatakan, salahsatu kegiatan wisata di alam yang cukup populer saat ini yaitu arung jeram yang termasuk dalam aktivitas olahraga ekstrem yang cukup digemari dan dipercaya memiliki banyak manfaat seperti baik untuk jantung, menghilangkan stres dan melepaskan adrenalin.

“Kebijakan pengelolaan daya tarik wisata menjadi sangat penting mengingat potensi pariwisata Jawa Timur yang besar, pengetahuan dalam mengelola daya tarik wisata khususnya arung jeram serta persyaratan perizinan berusaha dan kewajiban perizinan berusaha sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku masih sangat minim,” ungkapnya.

Maraknya pengawasan yang dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini Polda Jatim terkait perizinan khususnya arung jeram dan tubing yang mnerupakan wisata minat khusus yang berisiko tinggi.

Serta merujuk pada Keputusan Kementerian Tenaga Kerja RI No. 60 Tahun 2024. (Penetapan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia kategori kesenian, hiburan dan rekreasi lainnya sub golongan wisata tirta bidang arung jeram).

“Dimana pelaku wisata arung jeram dituntut menjamin keamanan dan keselamatan yang tinggi bagi wisatawan yang mengikutinya. oleh karenanya wisatawan sangat penting memperhatikan dan pilah pilih operatror wisata arung jeram yang akan dituju,” tambahnya.

Berkenaan dengan hal tersebut menurut Kadisbudpar Jatim, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur hari ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam hal perizinan arung jeram.

Berdasarkan data sementara yang diperoleh dari Kab/Kota saat ini terdapat 32 pengelola Arung Jeram di 11 kab/kota sebagai berikut : Kab. Kediri (1 Pengelola), Kab. Malang (10 Pengelola), Kab. Jember (1 Pengelola), Kota Batu (3 Pengelola), Kab. Blitar (1 Pengelola), Kab. Pasuruan (1 Pengelola), Kab. Madiun (4 Pengelola), Kab. Probolinggo (4 Pengelola), Kab. Trenggalek (2 Pengelola), Kab. Mojokerto (2 Pengelola), Kab. Banyuwangi (4 Pengelola)

“Saya menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, para narasumber, dan seluruh peserta. selanjutnya saya berharap forum ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para peserta sehingga tata kelola destinasi pariwisata berbasis data dapat berjalan secara optimal,” ungkapnya. (sa)