JATIMPOS.CO // KABUPATEN MOJOKERTO - Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mojokerto Gelar Acara Pelatihan pengelolaan manajemen homestay atau pondok wisata di Hotel Grand Whiz Trawas. Rabu ( 22/7/2020).

Acara dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi, S.H , didampingi Kadis LH, DR. H. Didik Chusnul Yakin, S.Sos dan Kadisparpora, H. Amat Susilo, S.Sos, MSi.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi menerangkan, jika dalam pandemi Covid-19, Pemkab Mojokerto telah menelurkan tiga surat edaran (SE) yang berkaitan dengan penanggulangan pandemi Covid-19. Antara lain SE New Normal, SE Tim Evaluasi serta SE Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Jika ada yang menyelenggarakan kegiatan seperti wisata, bupati menegaskan bahwa penggiat wisata wajib memiliki izin dan memenuhi standar kesiapan protokol kesehatan.

“ Dengan aturan SE tersebut, kami tidak ingin tercipta klaster-klaster baru, mengingat status Kabupaten Mojokerto yang masih termasuk daerah zona merah di Jawa Timur, ” ucap Bupati Mojokerto.

Menyambung instruksi pusat, lanjut Bupati Mojokerto Pungkasiadi, jika tatanan new normal telah diuji cobakan pada tujuh sektor pelayanan publik. Antara lain pasar, pasar modern (mall, minimarket atau pasar modern), restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum.

“Kalau ada homestay yang sudah jalan, tolong jaga betul protokol kesehatannnya. Karena nanti tim verifikasi akan memantau. Tidak sehari dua hari, itu terus berlanjut. Jika tidak disiplin, kita bisa hentikan. Tidak ada yang tahu kapan pandemi ini selesai, terlebih lagi Kabupaten Mojokerto masih termasuk dalam enam daerah zona merah Jawa Timur. Jangan sampai ada klaster baru muncul,” tandasnya.

Pada Acara pengelolaan manajemen homestay atau pondok wisata tersebut, bupati Mojokerto menyerahkan sertifikat new normal pada beberapa pelaku usaha wisata. Antara lain Hotel PCP Trawas, Hotel New Start, Vanda Gardenia Hotel, Puncak Ayana, Grand Whiz Hotel, Puri Srijaya Hotel, Parimas, MK Karaoke, Claket Adventure Park dan Royal Caravan Hotel. (din).