JATIMPOS.CO//SURABAYA- Kawasan wisata pemandian Jolotundo, Mojokerto saat ini ramai dikunjungi masyarakat sebagai wisata pemandian, ritual serta sumber air penduduk sekitar. Namun permasalahan tata guna lahan di kawasan cagar budaya gunung penanggungan itu perlu dicarikan solusi untuk diselesaikan.
Karena itu, Disbudpar Jatim melalui Bidang Cagar Budaya dan Sejarah (CBS) menyelenggarakan FGD Inventarisasi Problematika dalam Pelestarian Cagar Budaya (Penataan Kawasan Petirtaan Jolotundo) di Graha Wisata, Disbudpar Jatim, Kamis (12/11/2020).
“Permasalahan terkait pengembangan dan pemanfaatan yang belum sesuai kaidah pelestarian cagar budaya serta permasalahan tata guna lahan didalam kawasan cagar budaya gunung penanggungan menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan,” ujar Kadisbudpar Jatim, Sinarto, S.Kar, MM saat membuka kegiatan tersebut.
Dikatakan, sebagai sebuah sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, maka upaya untuk melindungi objek wisata warisan budaya bendawi dari masa lalu tersebut adalah hal yang mutlak dan harus diutamakan.
Untuk mendapatkan masukan permasalahan dan solusi tentang Jolotundo menurut Kabid CBS, Disbudpar Jatim, Dwi Supranto, SS, MM mengundang peserta, termasuk dari sekitar wisata Jolotundo. Diantaranya : Perwakilan masyarakat, pedagang dan jupel sekitar petirtaan Jolotundo. Juga Disbudpar, Bappeda, Dinas PU Kabupaten Mojokerto.
Kadisbudpar Jatim, Sinarto S.Kar, MM membuka kegiatan
“Semua ada 70 orang,” kata Dwi Supranto. Selain itu dari Disbudpar, Bappeda, TACB, BPCB Provinsi Jatim, Muspika Trawas dan perangkat desa Seloliman Kec. Trawas.
“Hasil pembahasan bersama ini penting menjadi acuan kita untuk perencanaan dan pembangunan kawasan petirtaan Jolotundo di tahun 2021,” kata Kadisbudpar Jatim. (n)