JATIMPOS.CO//SURABAYA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mensosialisasikan penerapan CHSE (Clean, Safety, Health and Enviroment) untuk event yang digelar di Jawa Timur.
Sosialisasi diselenggarakan Rabu (3/11/2021) di Shima Room, Hotel Majapahit Jalan Tunjungan No 56 Surabaya. Hadir pada kesempatan ini tiga narasumber ahli, yakni : Hafiz Agung Rifai, ST, Koordinator Strategi dan Promosi Event Daerah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bagas Indyatmono, Direktur Utama Jazz Gunung Indonesia dan David Susilo, SET. MM, Event Director Jember Fashion Carnaval Center
Hafiz Agung Rifai mengemukakan, semenjak PPKM sudah mulai kendor, teman-teman di daerah sudah mulai menggeliat lagi untuk kembali menyelenggarakan event-event.
“Ini dilihat dari sudah mulai banyaknya proposal pengajuan yang masuk ke kita (Kemenparekraf), sudah mulai bulan lalu juga kita melakukan pendampingan event di daerah sampai lebih dari 40 event lebih dari satu bulan,” ujarnya.
Untuk bulan Nopember ini saja kata Hafiz, sudah ada 45 event yang disetujui akan melakukan pendampingan di eventnya di seluruh Indonesia. “Kami berharap kedepannya event daerah sudah bisa mulai menggeliat lagi,” paparnya.
Seberapa penting CHSE? Dan apakah ini akan menjadi aturan dalam jangka panjang? Menurut Hafiz, perlu diingat bahwa CHSE ini bukan aturan, melainkan sebuah panduan bagi teman teman penyelenggara event sebagai baseline mereka ketika menyelenggarakan event.
“Ini sesuai dengan komitmen Menteri Sandiaga Uno dan Kapolri waktu itu, event boleh diselenggarakan lagi selama mematuhi protokol CHSE. Jadi item item yang ada didalam CHSE ini harus dipatuhi dan dijadikan pedoman untuk menjalankan event,” katanya.
Jadi indikator indikator yang ada dalam protokol CHSE ini wajib di presentasikan, baik event skala nasional dan internasional dan kemudian kita akan melakukan penilaian bersama sama apakah event ini layak atau tidak. Jika layak, kita akan mengeluarkan surat rekomendasi yang akan dibawa oleh teman teman penyelenggara saat mereka mengurus ijin keramaian.
Nah untuk Event daerah, itu tingkatannya ada di level pemerintah daerah. Jadi mereka harus mempresentasikan ke Dinas Pariwisata daerah atau ke hadapan Polda. Setelah oke baru dikeluarkan surat rekomendasi untuk mengurus ijin keramaian.
Berapa persen geliat potensi wisata setelah adanya CHSE ini ? Menurut Hafiz, Alhamdulillah untuk kenaikannya setelah kita mengeluarkan sertifikat CHSE tidak hanya untuk event, tapi juga untuk hotel, restauran dan lain lain, itu kepercayaan masyarakat sudah mulai meningkat. Jadi kalo kita melihat dari respon kepercayaan masyarakat secara otomatis mereka akan mencari informasi apakah tempat ini sudah tersertifikasi CHSE atau tidak. Nah CHSE ini akan menjadi tolak ukur masyarakat sebelum mereka menjalankan perjalanan. Nah kita juga tidak asal mencari data, jadi kita dibantu oleh BPS untuk melakukan survei ini
Langsung Gelar Event
Sementara itu Bagas Indyatmono, Direktur Jazz Gunung Indonesia menceritakan, setelah CHSE ini keluar akhir tahun lalu, pihaknya langsung menyelenggarakan event juga saat itu Jazz Gunung Ijen dengan protokol yang kita pastikan sesuai dengan CHSE tapi plus kita tambahkan swab antigen ditempat. Bahkan akhir tahun lalu itu belum ada vaksin ya, tapi kami berhasil menyelenggarakan.
Bermodalkan pengalaman tahun lalu itu, tahun ini di Jazz Gunung Bromo kami menerapkan protokol kesehatan yang lebih lengkap lagi dibandingkan tahun lalu, tahun ini tetap ada swab antigen ditempat, sama juga memastikan bahwa semua yang hadir di tempat sudah tervaksinasi minimal 1 kali yang dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi.
“Jadi selain CHSE kita juga menambahkan 4W yakni wajib vaksinasi, wajib swab ditempat, wajib bermasker dan wajib menjaga jarak . Akhirnya hasil swab ditempat 100% negatif dan H+1 Minggu dan H+2 Minggu tidak ada penularan atau cluster baru,” ujarnya.
Sebelum hadir ditempat pun, kami sudah memberikan form persetujuan bagi yang mau hadir dengan ketentuan yang telah kami terapkan dan harus dipatuhi. Memang jadi sedikit lebih ribet, tapi kita harus beradaptasi. Bukan hanya penyelenggara event yang beradaptasi, musisi pun juga beradaptasi bahkan kru dan penonton juga.
David Susilo, SET. MM, Event Director Jember Fashion Carnaval Center menyatakan, pihaknya diajak untuk berdiskusi oleh Kemenparekraf dalam pembuatan SOP dan panduan CHSE dibidang event. pembuatan CHSE ini imulai dari bulan Juni dan difinalisasi di bulan November kami kemudian melakukan trial. Artinya di tahun 2020 kami sudah menguji coba untuk menerapkan CHSE yang sesuai kisi kisi atau panduan CHSE. Jadi ada Post Event, Pre Event, On Event, yang mana ini adalah festival.
“Nah untuk Event selanjutnya yang akan digelar 2 Minggu lagi ini, kami sudah menggelar diklat selama 3 bulan untuk kru. Kru kita yang pada tahun 2020 kemaren hanya 15 sekarang meningkat menjadi 75 karena ditahun ini kita menggunakan konsep hybrid event,” paparnya.
Dan melalui event ini kita akan menguji coba part offline dan online yang akan dihadiri oleh seluruh rekan rekan provinsi yang ada di seluruh Indonesia yang PPKM nya sudah level 1. Seperti Jabar diwakili oleh Bandung, Jateng Oleh Solo, Jatim Oleh Malang.
“Nah itu akan kita uji coba untuk datang ke venue kita dengan standar Prokes CHSE dan Peduli Lindungi. Dimana mereka akan melakukan karantina terlebih dahulu sebelum masuk venue. Inspirasi ini di dapat dari kontingen yang berangkat ke Dubai Expo,” kata David Susilo. (iz)