JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi Akreditasi Sekolah Dasar (SD) yang dibuka secara langsung oleh Kepala Disdikbud Senen. Sosialisasi diikuti sebanyak 200 Kepala SD Negeri maupun Swasta di Kabupaten Jombang. Bertempat di Gedung Kesenian Disdikbud, Selasa (19/3/2024).
Akreditasi satuan pendidikan merupakan suatu hal yang rutin dilaksanakan dan merupakan bagian dari evaluasi. Pemerintah dan masyarakat bisa melihat mutu pendidikan dari akreditasi tersebut. Hal ini disampaikan Senen ketika sambutan.
Senen menambahkan, akreditasi sekolah sebagai pengakuan dan penilaian terhadap satuan pendidikan tentang kelayakan dan kinerja satuan pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan peringkat kelayakan.
Dia juga mengatakan, dengan adanya akreditasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang bisa melihat kelemahan dan kelebihan dari satuan pendidikan dengan adanya akreditasi. Sehingga ada langkah – langkah untuk perbaikan pada mutu satuan pendidikan.
“Dengan adanya akreditasi sekolah, diharapkan kualitas sekolah juga akan semakin baik, dan sekolah yang berkualitas akan menghasilkan lulusan yang baik dan memiliki prestasi belajar yang tinggi,” ucap Senen.
“Selain akreditasi, saya mengimbau satuan pendidikan untuk melakukan langkah – langkah antisipasi terhadap pencurian di satuan pendidikan, penanggulangan tindak kekerasan, perundungan pada siswa, serta pencegahan penyakit demam berdarah,” ucap Senen.
Di tempat sama, narasumber sosialisasi akreditasi SD Nursamsu dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) menyampaikan bahwa Akreditasi harus disiapkan sejak awal sebab ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan nilai akreditasi pada satuan pendidikan masing – masing.
“Tahun ini Akreditasi direncanakan pada April 2024. Sementara, Kerangka Instrumen Akreditasi mencakup komponen kepemimpinan kepala sekolah dalam pengelolaan satuan pendidikan, iklim lingkungan belajar, kinerja pendidik dalam proses pembelajaran, dan hasil belajar,” pungkasnya. (her)