JATIMPOS.CO/JOMBANG - Sistem pelaksanaan seleksi tenaga Pembimbing mata pelajaran muatan lokal (Mulok) lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang sesuai kebutuhan yang diajukan masing-masing sekolah SMP.

Seleksi itu, utamanya untuk Mulok Keagamaan maupun Diniyah. Dalam setahun dilaksanakan dua kali, yakni pada bulan Desember dan Juni.

“Seleksi melihat analisis kebutuhan yang diajukan oleh masing-masing sekolah. Biasanya dilakukan dua kali dalam setahun,” kata Senen, S.Sos., M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Selasa (26/3/2024).

Senen menerangkan, seleksi bulan Desember dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Pembimbing pada semester genap, sedangkan seleksi Juni untuk memenuhi kebutuhan di semester ganjil. Sebelum seleksi dilakukan, katanya, terlebih dulu dinas melakukan pemetaan. Jika ada Pembimbing yang jamnya masih minim, dan lokasinya berdekatan, maka  akan dilakukan kerjasama antara dua SMP tersebut. Namun, jika tidak memungkinkan dilakukan MoU maka seleksi akan dilakukan.

“Kita upayakan MoU dulu, agar bisa memaksimalkan tenaga yang ada, dan lebih mensejahterakan Pembimbing,” jelasnya.

Senen menyebut, tenaga pembimbing mulok mendapatkan gaji dari jam mengajar yang dilakukan. Kekurangan pembimbing biasanya banyak terjadi di SMP swasta, yang jumlah kelasnya sedikit, sehingga jam mengajar pembimbing tak maksimal.

“Kalau di satu sekolah hanya tiga kelas, yaitu kelas 7, 8 dan 9. Artinya hanya mendapatkan gaji enam jam mengajar dalam seminggu, padahal idealnya 24 jam, maka akan kami jembatani MoU dengan sekolah yang kekurangan,” jelasnya.

Senen merincikan, saat ini jumlah Pembimbing mulok keagamaan SMP ada 279 orang dan pendidikan diniyah 156 orang.

Desember tahun lalu, Dinas P dan K melakukan seleksi kepada 23 Pembimbing muatan lokal keagamaan, dan 20 orang pendidikan diniyah. Seluruhnya dinyatakan lolos, dan mulai bertugas mengajar 2 Januari.

Disampaikan olehnya, setelah program mulok dilaksanakan 2017 lalu, Pembimbing yang sekarang relatif kerasan. Ada kejadian, mundurnya Pembimbing karena menikah, penempatan jauh dari rumah, hingga mendapatkan pekerjaan dengan gaji lebih banyak.

Sekarang, lanjut Senen, Pembimbing diprioritaskan yang rumahnya dekat dengan SMP sekitar. Satuan pendidikan diizinkan untuk melakukan rekrutmen guru, dan mengajukannya ke dinas. “Makanya, sekarang lebih awet karena rumahnya tidak terlalu jauh dari sekolah, dan biasanya atas usulan sekolah sendiri itu. Tapi tetap ada uji kompetensi yang dilaksanakan oleh tim Dinas,” pungkasnya. (her)

TERPOPULER

  • Minggu Ini

  • Bulan Ini

  • Semua