JATIMPOS.CO/JOMBANG - Mengawali masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2024-2025, Dinas P dan K Jombang meluncurkan aplikasi pelaporan perundungan alias Plendungan, Senin (15/7/2024).

Peluncuran aplikasi Plendungan ini, merupakan wujud komitmen Dinas P dan K Jombang untuk menciptakan lingkungan sekolah di Jombang yang bebas dari tindak kekerasan dan perundungan ( bullying ). Peluncuran aplikasi Plendungan dilaksanakan di Aula I Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.

Selain diikuti para undangan yang hadir secara langsung, juga diikuti peserta MPLS secara live streaming di semua satuan pendidikan. Mulai jenjang PAUD dari kelompok bermain dan taman kanak-kanak, 540 sekolah dasar hingga 134 SMP baik negeri maupun swasta.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas P dan K Jombang Senen,S.Sos,M.Si menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sekolah di Jombang yang bebas dari tindak kekerasan dan perundungan ( bullying ). 

Peluncuran aplikasi Plendungan ini juga sebagai upaya memperkuat Satuan Tugas Pencegahan, Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP) yang telah ada sebelumnya. ”Kami berharap, dengan adanya aplikasi pelaporan ini, tidak ada lagi kasus yang terjadi,” katanya.

Para siswa harus mulai paham, bahwa tindakan kekerasan dan perundungan bisa berakibat secara hukum. Peserta didik harus berani lapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya kasus kekerasan dan perundungan di sekolahnya.

“Inovasi ini, diharapkan bisa mengurangi dan menekan angka kekerasan dan perundungan secara signifikan,” tukas Senen.

Kalaupun ada kasus, maka pelaporannya lebih cepat. Sehingga dinas bisa melakukan respons dengan cepat pula.

Pihaknya menggandeng semua pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, OPD terkait, lembaga bantuan hukum, media, WCC dan lain-lain. “Adanya Plendungan juga berguna sebagai deteksi dini adanya kasus kekerasan dan perundungan. Para siswa maupun orang tua/wali murid bisa memanfaatkan aplikasi Plendungan setiap saat,” imbuhnya.

Dalam launching itu, dilanjutkan dengan pemutaran film pendek berjudul Mimpi, hasil kolaborasi antara Dinas P dan dan K Jombang, Women’s Crisis Center (WCC) Jombang dan Gen-Epistree. Kemudian seremoni pemukulan gong oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Senen SSos MSi yang menandai peluncuran secara resmi aplikasi Plendungan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas P dan K Jombang Dian Yunitasari SPd MPd bersama tim, memandu para peserta dan mencoba secara langsung praktik cara penggunaan aplikasi Plendungan.

Pertama, calon pengguna harus melakukan scan QRcode untuk bisa mengunduh aplikasinya. QRcode ini akan ditempel di setiap ruang kelas di semua satuan pendidikan. Kemudian pelapor mengisi kelengkapan identitas dan mengikuti langkah sesuai petunjuk.

Selain menuliskan laporan, juga bisa melampirkan foto maupun video pendukung bukti laporan. ”Kerahasiaan identitas pelapor maupun korban kami jamin tidak akan bocor,” katanya.

Selanjutnya, admin Plendungan akan merespons setiap laporan yang masuk untuk diteruskan kepada pihak terkait sesuai satuan pendidikannya. Para pelapor pun bisa mengikuti secara real time perkembangan kasus yang dilaporkan.

Keberhasilan pembuatan aplikasi Plendungan merupakan kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun. Setelah melakukan studi banding ke Madiun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melakukan replikasi aplikasi ini.

Dalam acara peluncuran kemarin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun diwakili sekretaris dinas, dikarenakan kepala dinasnya Dra Siti Zubaidah MH berhalangan hadir. “Harapannya, kerja sama yang baik ini ke depan terus ditingkatkan,” tandas Dian. (her)