JATIMPOS.CO/SIDOARJO – Upaya terus menggiatkan edukasi kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Melalui kegiatan sosialisasi di sejumlah sekolah mengajak siswa untuk menjauhi narkoba demi terwujudnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Penyuluhan denga tema “Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja” ini di inisiasi oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim melalui Kanit II Bagwassidik, bertempat di Aula SMP Al Falah Assalam Jl. Raya Wisma Tropodo Blok FG/20 Kec. Waru Kab. Sidoarjo, Rabu (16/07/2025).
Kegiatan dimulai pukul 07.30 WIB dan menghadirkan Kompol Mochamad Mukid, S.H., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Kanit 2 Bagwassidik Ditresnarkoba Polda Jatim sebagai narasumber utama. Turut hadir pula Aiptu Slamet W, S.Sos. mendampingi dalam kegiatan tersebut.

Nampak hadir pula Kepala Sekolah SMP Al Falah Assalam Sidoarjo Bpk. M. Ma’ruf, M.Pd., para Guru SMP Al Falah Assalam Sidoarjo, Murid SMP Al Falah kurang lebih 200 peserta.
Dalam pemaparannya Kompol Mochamad Mukid, S.H., M.H. menjelaskan tentang faktor yang mendorong tentang penyalahgunaan Narkotika. “Pengetahuan tentang pengertian Narkotika, Prekusor, Narkotika Golongan I, Narkotika Golongan II, Narkotika Golongan III, Psikotropika, Faktor yang mendorong menyalahgunakan Narkotika, Dampak dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba,” kata Kompol Mukid.
Lebih lanjut, Kompol Mukid mengatakan “Peran serta Masyarakat bahwa Narkoba menjadi musuh kita semua dan mari kita berantas secara bersama sama dan tidak cukup menjadi tugas dari Polri saja melainkan menjadi tugas kita semua,” tambah Mukid.
Ia berharap agar Masyarakat menjauhi bahaya Narkoba dan efek dari Penyalahgunaan Narkoba.
“Diharapkan untuk semua peserta memahami bahaya Narkoba dan ancaman hukum terkait penyalahgunaan Narkoba diatas 4 tahun sampai dengan 20 tahun atau lebih, bisa hukuman seumur hidup dan hukuman mati, sedangkan untuk pemakai akan dilakukan rehabilitasi apabila bukan residivis, bukan pengedar dan barang bukti dibawah SEMA,” pungkas Kompol Mukid. (hms)