JATIMPOS.CO/KOTA KEDIRI - Impian orang tua siswa untuk memasukkan anaknya di Sekolah Negeri menjadi pilihan yang sulit dimasa pandemi Covid-19. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 di sekolah negeri dilaksanakan secara daring dan bebas biaya. Sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya apa pun terkait penerimaan peserta didik baru.

Ironis sekali masih ada oknum Kepala Sekolah yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan sendiri, diduga dijadikan lahan pungli bagi para oknum yang terlibat di SMAN 7 Kota Kediri. Oknum tersebut meminta 5 juta rupiah kepada orang tua siswa yang ingin masuk di SMAN 7 Kota Kediri.

Saat ditemui hari minggu 14/02/2021 di rumah wali murid siswa SMAN 7 berinisial Y  bercerita kepada awak media, “Kemarin saya mendaftarkan anak saya sekolah di SMAN 7 Kota Kediri harus membayar lima juta rupiah kepada Wakasek SMAN 7 atas arahan dan rekom Kepala Sekolah dengan memberikan paraf di formulir” jelasnya.

Dari pengakuan orang tua salah satu siswa SMAN 7 mengatakan bahwa dirinya diberi batasan waktu hari itu juga untuk menyiapkan uang senilai Rp. 5.000.000 untuk biaya masuk. “Daripada anak saya tidak dapat sekolah ya terpaksa saya carikan dan bayar mas,“ ujarnya.

Terkait hal ini Kepala Sekolah SMAN 7 Kota Kediri M Tohir saat dihubungi melalui whatsapp tidak ada respon. Memang dikalangan publik dan rekan rekan media kepala sekolah tersebut alergi terhadap jurnalis, sedikit-sedikit langsung dilimpahkan atau di-counter Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kediri, Sumiarso. (dri)